Kades Belimbing Diduga Nikahi Istri Orang.

 

img-20161027-wa0046

Putraindonews.com, BANGKA-TENGAH — ‎Kepala Desa adalah sosok pemimpin yang menjadi panutan warganya, namun tidak demikian dengan Suaspari yang merupakan Kades Belimbing Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), kabar tidak sedap ini ternyata bukan isue belaka, disinyalir Kades Belimbing telah menikahi seorang wanita yang secara hukum negara Republik Indonesia masih berstatus istri orang lain.

Saat dikonfirmasi MAPIKOR, Mukarino alias Buding (39) warga desa Belimbing membenarkan bahwa Susanti (29) hingga saat ini masih merupakan istrinya yang dibuktikan dengan buku nikah. Namun, saat ini istrinya tersebut sudah dinikahi secara sirih oleh Suaspari yang merupakan Kades Belimbing pada Minggu malam (16/10/2016).

“Memang benar pak, saat ini Susanti wanita yang masih berstatus istri saya itu dinikahi Pak Kades secara sirih. Saya ingin melaporkan permasalahan ini kepada pihak berwajib, tapi belum berani pak,” ujar Buding kepada MAPIKOR, Kamis malam (27/10/2016).

Sementara itu, Na (50) yang masih terhitung kerabat Buding mengungkapkan, bahwa hubungan terlarang Pak Kades dengan Susanti tersebut sudah terendus sejak 4‎ bulan lalu, namun kala itu masyarakat tidak memiliki cukup bukti. Baru kemudian setelah mulai terendus, Susanti pun membawa kedua anaknya keluar dari rumah yang selama ini ditempati bersama suaminya pulang ke rumah orang tuanya.

“Kendati sudah beberapa kali, Buding menjemput Susanti untuk pulang namun yang bersangkutan tetap bersikukuh tidak mau pulang. Hingga pada puncaknya, Minggu (16/10) malam ayah kandung Susanti yakni Nuryadi yang merupakan pengurus Masjid desa Belimbing menikahkan Susanti dan Suaspari secara sirih. Namun sebelum itu, Suaspari terlebih dahulu menceraikan istrinya yang telah memberikannya 3 orang anak,” ujar nya.

BACA JUGA :   Meriahkan HUT ke-4 MRT, Komunitas Anggun Tampil di Taman Martha Tiahahu

Saat ini di Desa Belimbing, masyarakat mulai resah melihat tingkah prilaku dan ulah‎ Kades Suaspari yang tidak patut tersebut. Bahkan kasus ini, sudah disampaikan kepada Camat Lubuk Besar, Pemda dan Ketua DPRD Bateng.

“Kepada Camat, pihak Pemda dan Ketua Dewan sudah disampaikan, intinya kalau dalam kasus ini ada delik aduan ya diproses saja secara hukum berlaku,” katanya.

Tak sebatas itu, Kades pun dengan beraninya menyalahgunakan kewenangannya mengurus perubahan KK asli milik Buding ‎dipisahkan menjadi 2 KK berbeda dengan istrinya. Sehingga didalam KK yang dipegang Mukarino alias Buding hanya ada dua orang yakni Mukarino dan seorang anaknya Mel (8), sementara 1 KK lainnya dipegang oleh Susanti yang berisikan Susanti dan seorang anak lainnya yang masih balita.

“Suaspari pun sempat meminta Buding untuk menandatangani sebuah surat pernyataan bermaterai baru-baru ini bahwa telah menceraikan istrinya tertanggal 15 November 2015 lalu, namun tidak digubris Buding sama sekali karena hal itu tidak benar sama sekali menurut hukum agama Islam maupun hukum negara kita,” jelas nya.

‎Sementara Camat Lubuk Besar, Jauhari SH saat dikonfirmasi terkait hal itu menerangkan, bahwa sebelumnya dirinya pernah melakukan mediasi antara Kades Belimbing, Suaspari dengan istrinya Tilah namun kala itu Suaspari bersikukuh ‎bahwa rumah tangganya tidak dapat diselamatkan lagi karena sudah melakukan talak tiga. Kemudian, baru-baru ini dirinya mendengar jika Suaspari telah menikah lagi dengan Susanti.

BACA JUGA :   Kokohkan NKRI, Menko Polhukam ; Daerah Otonomi Baru Papua Merupakan Kepentingan Strategis Nasional

“Karena ini masalah pribadi, tentunya kita belum bisa turut campur terlalu jauh. Kalaupun Susanti itu misalkan ternyata masih berstatus istri orang secara hukum negara, tentunya yang berhak melaporkan kasus ini adalah suaminya barulah kemudian pihak penyidik menindak lanjutinya,” ujar Jauhari kepada MAPIKOR tadi malam. 

‎Selaku Camat, ditegaskan Jauhari, dirinya selaku atasan dalam pemerintahan di Kecamatan Lubuk Besar belum bisa mengambil putusan atau melakukan apapun‎, karena masalah ini belum sampai kepada pihak hukum. “Untuk saat ini, hal ini masih praduga. Terkait pernikahan Suaspari dan Susanti, tentunya wali nikah yang tidak lain adalah ayah kandungnya lebih faham masalah agama terlebih menjabat sebagai pengurus masjid,” jelas nya.

Sedangkan Kades Belimbing, Suaspari saat dikonfirmasi MAPIKOR via selluler tadi malam, menegaskan bahwa pernikahannya dengan Susanti tersebut tidak ada masalah karena sebelumnya istri yang dinikahinya itu sudah bercerai menurut agama dari suaminya (Buding-red). “Kalau ikak nek lebih jelas, datang ke rumah. Nek wartawan nek sapa terserahlah, kalau masalah ini sampai masuk koran ikak ku tuntut,” ancam Suaspari.

‎(Tim Mapikor Babel)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!