Respon Perintah Presiden, Babel Bentuk Tim Satgas Saber Pungli

img-20161102-wa0062

Putraindonews.com, Babel (Pangkalpinang) – Sesuai arahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh gubernur se-Indonesia terkait memberantas pungutan liar (Pungli) disegala aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah agar segera ditindaklanjuti dengan langkah kongkret dalam pelaksanaannya.

Terkait hal itu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini sedang menyusun Draf Unit Pemberantasan Pungutan Liar sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia  Nomor 180/3935/SJ tertanggal 24 Oktober 2016 tentang Pengawasan Pungutan Liar dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Haryoso kepada humas.babelprov.go.id disela – sela kegiatannya  menghadiri acara Rapat Pembentukan Tim Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Pertemuan Lantai II Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (02/11/2016).

BACA JUGA :   GUGAS COVID-19 Launching Aplikasi BLC

“Pemerintah daerah diwajibkan untuk melakukan pengawasan terhadap pungutan liar dalam penyelenggaraan pemerintahan, oleh karena itu hal ini perlu dikoordinasikan apakah pembentukan Satgas Saber Pungli ini terkait dengan instruksi tersebut, “ terangnya.

Rapat pembentukan Satgas Saber Pungli Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilaksanakan di Polda Kepulauan Bangka Belitung dipimpin langsung oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Drs Anton Wahono Sudarminto  dalam rangka konsolidasi bersama, menyatukan persepsi mengenai niat baik seluruh komponen dalam melaksanakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87/2016 tentang Satgas Saber Pungli.

“Pertemuan ini untuk merumuskan siapa yang akan menjadi ujung tombak  dan penanggung jawab Tim Satgas ini lalu siapa yang tanda tangan dan anggaran dari mana, saya harap kedua masalah itu untuk bisa kita bicarakan, sehingga hasil dari pertemuan ini akan segera dilaporkan ke Kapolri, dan kita juga bisa bergerak dengan cepat merespon Perpres tersebut, “ terangnya.

BACA JUGA :   TERKAIT KEBIJAKAN PAPUA, Menko Polhukam Sampaikan Penjelasan Kepada Para Diplomat Indonesia

Turut mendampingi Kapolda dalam kesempatan itu Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Ir H Syahruddin MSi, dan Komandan Sub Denpom II/4-2 Bangka Belitung dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga tampak hadir yakni Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja,  jajaran pejabat Polda Babel,  dan undangan lainnya.(Lulus/humasprobabel&Andriani Mapikor)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!