Industri Keramik Perlu Modernisasi Pabrik Guna Tingkatkan Kualitas Desain

IMG-20180315-WA0069

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Kementerian Perindustrian mendorong industri keramik nasional semakin meningkatkan kualitas desain produknya agar lebih mampu bersaing dengan produk impor di tengah menghadapi perdagangan global. Oleh karenanya, diperlukan penerapan praktik terbaik (best practice) dan penggunaan teknologi terkini guna menghasilkan efisiensi produksi.

“Caranya, antara lain memodernisasi pabrik dengan penggunaan teknologi digital printing dan peralatan produksi yang mampu menciptakan keramik dengan ukuran besar sesuai tren pasar saat ini di luar negeri maupun domestik,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Pembukaan Pameran Keramika 2018 di Jakarta, Kamis (15/3).

Menperin menyampaikan, industri keramik dalam negeri perlu melakukan transformasi secara bertahap sesuai dengan perkembangan teknologi Industry 4.0 yang sedang berjalan. “Kami terus mendorong agar sektor ini mampu mengkombinasikan teknologi digital di antaranya dalam proses produksi, desain, hingga quality control,” paparnya.

Menurut Airlangga, saat ini pelaku industri di seluruh dunia sedang bertransformasi untuk menyambut era revolusi industri keempat tersebut, di mana akan menekankan platform Internet of Thingsdengan proses produksi secara terintegrasi. Tujuannya untuk mencari langkah-langkah efisiensi dan optimalisasi proses produksi agar mencapai hasil yang lebih maksimal.

Di samping itu, Menperin mengimbau kepada industri keramik nasionalagarsemakin berkontribusi terhadap perekonomian nasional danmenjadi salah satu motor penggerak percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. “Sektor ini mampu menyerap banyak tenaga kerja langsung sebanyak 150 ribu orang. Apabila ditambah dengan tenaga kerja tidak langsung seperti distributornya dan lain-lain, mencapai 2 juta orang,” ungkapnya.

Menperin juga meminta kepada industri keramik nasional untukikut berpartisipasi dalam mendukung program pendidikan vokasi link and match antara industri dengan Sekolah Menengah Kejuruan. Hal ini untuk mempermudah mendapatkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saat ini sehingga dapat memacu produktivitas dan daya saing industrinya.

Industri keramik merupakan salah satu sektor unggulan yang diprioritaskan pengembangannya karena berbasis sumber daya alam lokal serta telah memiliki struktur keterkaitan dan kedalaman yang kuat. Potensi ini diharapkan dapat mendogkrak kinerja industri keramik sebagai tulang punggung ketahanan ekonomi nasional serta berkontribusi terhadap pertumbuhan industri pengolahan nonmigas.

Kemenperin mencatat, peranan sektor industri pengolahan nasional terhadap total PDB nasional di tahun 2017 mencapai 20,16 persen, terbesar dibandingkan sektor lainnya sehingga menjadikan sektor manufaktur sebagai penggerak perekonomian nasional.“Untuk itu, Kemenperin giat menarik investasi di sektor industri pengolahan karena memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian seperti peningkatan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan negara,” jelas Airlangga.

Pada tahun 2017, perkembangan industri pengolahan nonmigas nasional dinilai cukup baik dengan pertumbuhan sebesar 4,84persen, meningkat dibandingkan tahun 2016 sebesar 4.43 persen. Kinerja ekspor industri pengolahan juga mengalami peningkatan sebesar 13.14 persen dibanding tahun 2016 sehingga nilainya menjadi USD125,02 miliar.

“Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi lagi pada tahun 2018 ini, kami menargetkan pertumbuhan sektor industri pengolahan non migas sebesar 5,67 persen dengan total target investasi sebesar Rp345,4 triliun,” tutur Menperin.

Pertumbuhan pasar domestik

Menperin menyampaikan, pengembangan industri keramik di dalam negerimasih cukup prospektif ke depannya seiring dengan pertumbuhan pasar dalam negeri yang terus meningkat hingga 15 persen. Hal ini dikukung dengan program pemerintah dengan maraknyapembangunan infrastruktur, properti dan perumahan, yang diharapkan dapat pula meningkatkan konsumsi keramik nasional.

“Saat ini, konsumsi keramik nasional per kapita sekitar 1,4 m2, sedangkan negara-negara di ASEAN telah mencapai lebih dari 3 m2. Untuk itu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN),” tegasnya.

Kemenperin pun memberikan apresiasi kepada Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) atas upayanya menyelenggarakan Pameran Keramika setiap tahun, karena berperan strategis sebagai ajang untuk mempromosikan produk keramik unggulan yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan mampu bersaing di pasar global.

Bahkan, dalam pameran ini, ditampilkan pula perkembangan di bidang arsitektur, properti, dan desain produk keramik, serta industri pendukung proses produksi keramik seperti, mesin dan bahan baku. “Diharapkan pameran ini dapat bermanfaat sebagai sarana pertukaran informasi dan transaksi bisnis antara pelaku industri dan konsumen produk keramik dalam dan luar negeri,” ujar Airlangga.

Menperin menyatakan, pemerintah terus berupaya untuk melindungi industri keramik dalam negeri agar dapat tumbuh dan berkembang. Apalagi saat ini industri keramik nasional tengah menghadapi berbagai tantangan, seperti serbuan produk impor.

“Selain itu, Vietnam mengenakan antidumping lebih dari 40 persen, dan Eropa sampai 60 persen. Tentunya kami akan melindungi industri keramik dalam negeri. Kalau memang sudah mengganggu industri kita, perlu adanya proteksi,” paparnya.

Selanjutnya, masih tingginya harga gas dan turunnya bea masukASEAN-China Free Trade Agreement(ACFTA) yang semula 20 persen menjadi 5 persen berdampak pada daya saing industri keramik nasional dalam menghadapi pasar global yang semakin ketat.

Namun demikian, Menperin optimistis, industri keramik nasional akan mampu kompetitif karena didukung dengan ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten serta jumlah bahan baku yang cukup banyak dan tersebar di wilayah Indonesia. Dalam hal ini, Kemenperin berkomitmen menjalankan hilirisasi industri agar membawa efek berantai terhadap perekonomian nasional.

Kemenperin mencatat, terdapat 58 perusahaan ubin keramik dengan kapasitas terpasang lebih dari 537 juta m² per tahun. Dengan volume tersebut, menempatkan Indonesia sebagai negara penghasil keramik ke-6 setelah China, India, Brazil, Spanyol dan Iran.

Sedangkan untuk kategori industri tableware, tercatat ada 12 perusahaan dengan kapasitas lebih dari 274 juta buah per tahun. Selain itu, Indonesia juga memiliki enam perusahaan pada industri saniter yang berproduksi mencapai 5,5 juta buah per tahun dengan didukung tenaga kerja sebanyak 9.174 orang. (**)

BACA JUGA :   Kapolres Pohuwato Diminta Hengkang Dari Bumi Panua  

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!