Tingkatkan Pelayanan Publik bagi WNI di Tawau, Kemlu Tandatangani Pembelian Gedung Baru

IMG-20180317-WA0005

PUTRAINDONEWS.COM

Tawau, Malaysia | Kementerian Luar Negeri menandatangani pembelian gedung baru Konsulat RI Tawau (16/3). Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Mayarfas, di Wisma Konsul RI Tawau, di Taman Kafar, Sin Onn, Tawau, Malaysia. Ikut menyaksikan penandatanganan, Konsul RI Tawau, Sulistijo Djati Ismojo.

“Pesan Menlu, ini harus menjadi Rumah Indonesia. Jadikan WNI yang meminta pelayanan di gedung baru nanti feel at home. Ini juga etalase Indonesia. Jadikan ini wajah Indonesia zaman now.”, ujar Mayarfas di depan staf Konsul RI Tawau menjelang penandatangan.

Bangunan seluas 2.200 m2 di atas tanah seluas 3.500 m2 tersebut berlokasi di Taman Mega Jaya, salah satu bussiness district di kota Tawau, Sabah, Malaysia. Direncanakan sistem baru pelayanan publik yang dibangun Kementerian Luar Negeri akan diterapkan secara penuh di gedung baru tersebut nantinya. Diharapkan gedung baru tersebut sudah akan digunakan pada tahun ini, setelah dilakukan sejumlah penyesuaian dan renovasi interior.

Konsulat RI Tawau bersama KJRI Chicago adalah Perwakilan RI pertama pada tahun 2018 ini yang menyelesaikan seluruh proses administratif pembelian gedung baru. Kementerian Luar Negeri menargetkan pembelian 10 gedung Perwakilan RI setiap tahunnya, dengan mekanisme beli cicil melalui perbankan nasional. Prioritas pembelian adalah di Perwakilan RI yang banyak memberikan pelayanan publik.

Berdasarkan data Kemlu, sekurangnya terdapat 300 ribu WNI di wilayah kerja KRI Tawau. Sebagian besar bekerja di ladang-ladang sawit di sekitar kota Tawau. Mayoritas WNI berasal dari Pulau Sulawesi serta provinsi NTB dan NTT. KRI Tawau memberikan sekitar 150 pelayanan publik setiap harinya, mulai dari pelayanan keimigrasian, ketenagakerjaan hingga pelayanan kekonsuleran. Untuk mempermudah WNI, KRI Tawau juga melakukan pelayanan outreach ke ladang-ladang sawit. (**)

BACA JUGA :   Sebanyak Dua Pejabat Utama Kominfo Diperika Kejagung RI

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!