BAGIAN DARI PEMBINAAN, Ormas Wajib Melapor Dalam Periode Tertentu

 

PUTRAINDONEWS.COM

DENPASAR – BALI | Senin 3 Desember 2018. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang telah tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, diwajibkan untuk melapor dalam periode tertentu. Laporan itu, jelas Kasubid Hubungan Ormas Badan Kesbangpol Provinsi Bali Sang Putu Ruji, sebagai bentuk pembinaan pemerintah terhadap ormas-ormas yang ada.

Putu Ruji menambahkan, dalam perjalanannya, kepengurusan ormas maupun keberadaan kantor sekretariat ormas bisa jadi berubah. Disitulah menurutnya, perlu ada pembaharuan data terkait hal yang bersifat administratif.

“Kita tidak tahu, apakah Organisasi itu ‘tidur’ dan tidak ada kegiatan atau tetap aktif menjalankan roda organisasi. Disitulah kami perlu memantau dengan laporan yang disampaikan kepada kami,” jelas Sang Putu Ruji, Senin, 3 Desember 2018.

Ikatan Media Online (IMO) Indonesia pengurus DPW Bali, paska tercatat di Badan Kesbangpol pada 17 Juli 2018 lalu, menyampikan pelaporan administrasi pertama pada Senin, 3 Desember 2018. Sang Putu Ruji mengapresiasi Perkumpulan pemilik Media Online itu, sebagai komunikasi antara kelompok masyarakat dan pemerintah.

BACA JUGA :   Ketika PDIP Dan PPP Berkoalisi, Darem : Saya Siap Jadi Tim Sukses

Pihaknya juga berharap, kewajiban pelaporan yang dilakukan DPW IMO Provinsi Bali, diikuti oleh organisasi kemasyarakatan yang lain.

“Pelaporan seperti ini perlu dicontoh Ormas yang lain, sehingga kami dapat memantau apakah ada perubahan atau tidak. Disamping itu, yang paling penting, apakah ormas masih berpegang pada 4 pilar kebangsaan. Jangan sampai ada pembiasan sehingga yang tidak seusai AD/ART dalam aktifitasnya,” jelas Putu Ruji.

Ketua DPW IMO Provinsi Bali Wahyu Siswadi mengatakan, DPW IMO Bali taat terhadap aturan yang diberikan oleh pemerintah melalui Badan Kesbangpol. Menurutnya, perkumpulan kemasyarakatan yang telah terdaftar seyogyanya aktif menyampaikan pelaporan terkait aktifitas organisasi yang dijalankan.

BACA JUGA :   Anies Raih Penghargaan Grand Property Award

“Pelaporan ini sebagai bentuk tanggungjawab kami menjalankan organisasi. Sekecil apapun yang perlu kami sampaikan terkait DPW IMO Bali, kami akan memberikan data-datanya melalui pelaporan, bisa jadi 3 bulan atau 6 bulan sekali,” jelas Wahyu.

Setelah terdaftar di Badan Kesbangpol Provinsi Bali, DPW IMO Bali melakukan sejumlah kegiatan diantaranya, penyaluran logistik untuk korban gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Peliputan International Monetery Fund – World Bank (IMF-WB) di Nusa Dua, Bali dan penggalangan dana untuk korban Gempa-Tsunami di Palu, Sigi dan Donggala, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. (**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!