Indonesia Kecam Tindakan Penggalian Terowongan Israel di Yerusalem

PUTRAINDONEWS.COM​

Jeddah, Arab Saudi | 18 Juli 2019.  “Indonesia mengutuk keras tindakan Israel yang merusak harapan terbentuknya solusi dua negara”, tegas Wakil Menteri Luar Negeri RI, Abdurrahman Mohammad Fachir dalam pertemuan Open-Ended Extraordinary Meeting of t​he OIC Executive Committee at the Level of Foreign Ministers(Konferensi Tingkat Menteri/KTM Luar Biasa Komite Eksekutif Organisasi Kerja Sama Islam/OKI)(17/7).

KTM ini diselenggarakan atas permintaan Palestina menanggapi pelanggaran Israel di Al-Quds Al-Sharif, terkait kegiatan penggalian dan pembuatan terowongan bawah tanah di kawasan Silwan menuju Yerusalem Timur sebagai bagian dari proyek konstruksi City of David.

Lebih lanjut, pada pertemuan yang diselenggarakan di Markas Besar OKI ini, Wamenlu Fachir menyampaikan pentingnya negara OKI untuk mempertahankan status kota Yerusalem sesuai dengan hukum internasional, termasuk UNESCO. “Sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO saat ini, Indonesia mendorong seluruh negara anggota OKI untuk mempertahankan dan melindungi status kota Yerusalem yang masuk dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO,” jelasnya terkait peran Indonesia dalam Organisasi PBB yang berfokus pada isu pendidikan dan kebudayaan tersebut. Indonesia juga mengajak negara-negara anggota OKI yang menjabat sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO untuk mendesak Israel mengakhiri seluruh tindakannya yang melanggar hukum internasional.

BACA JUGA :   Dr. Firman Wijaya S.H.,M.H. Sambut Baik Putusan MK Soal Pilkada Boven Digoel Papua

Selain mendorong Israel menghentikan tindakan pelanggarannya, Indonesia juga mendorong pendekatan second track kepada komunitas moderat di Israel. “Kita harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat yang berpandangan sama, baik itu dari komunitas Muslim moderat, Kristen, maupun Yahudi,” ajak Wamenlu Fachir.

Upaya mendesak Israel harus dilakukan secara konsisten, terutama melalui kegiatan yang berdampak langsung secara ekonomi. Wamenlu Fachir tegaskan pentingnya OKI melakukan boikot atas produk-produk Israel yang diproduksi di wilayah pendudukan, “Indonesia serukan Sekretariat OKI dan Islamic Office for the Boycott of Israel (IBO) untuk segera menyusun daftar produk Israel yang di produksi pemukiman ilegal dengan bantuan konsultan profesional sebagai dasar kebijakan negara anggota untuk melaksanakan kebijakan boikot”.

Pertemuan menghasilkan pernyataan bersama negara anggota OKI terkait dukungan terhadap perjuangan Palestina yang sejalan dengan resolusi-resolusi terkait Palestina yang telah disepakati di KTM ke-46 OKI Ke-46 di Abu Dhabi bulan Maret 2019 dan KTT ke-14 OKI di Mekkah bulan Mei lalu, mengenai antara lain: (1) aktivasi peran dari Ministerial Contact Group on Palestine and Al-Quds untuk menyerukan posisi OKI dan menggalang dukungan poitis terkait isu Palestina kepada negara-negara kunci; (2) penetapan tanggal pelaksanaan konferensi untuk penggalangan dana dan implementasi rencana strategis pembangunan Al-Quds Al-Sharif, serta mengaktifkan Al-Quds Fund dan Waqf Fund; (3) pengangkatan isu pelanggaran Israel terhadap Palestina di forum internasional dan memperkuat pemahaman tentang pentingnya aspek sejarah, politis dan keagamaan dari kota Al-Quds Al-Sharif; dan (4) memberikan mandat bagi OKI untuk mempertimbangkan prosedur hukum untuk diambil di lembaga internasional untuk meminta pertanggungjawaban Israel.

BACA JUGA :   Apel Bersama Deklarasi Lombok Bangun Kembali

Selain Indonesia, pertemuan juga dihadiri oleh sejumlah Menteri dan Pejabat Tinggi negara anggota OKI, antara lain dari Palestina, Arab Saudi, Turki, Yordania, Kuwait, Persatuan Emirat Arab, Bangladesh, Maladewa, dan Qatar.(**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!