Presiden Jokowi Berharap RUU KUHP dan Sejumlah RUU Lain Dibahas DPR Periode Mendatang

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Presiden Joko Widodo menerima Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sejumlah pimpinan DPR, ketua fraksi DPR, dan ketua komisi DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 23 September 2019.

Kepala Negara menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut dirinya menyampaikan sikap pemerintah untuk menunda pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU).

“RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU KUHP itu (saya minta) ditunda pengesahannya untuk bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik,” ujarnya di Istana Merdeka.

BACA JUGA :   IMO-Indonesia Harap Kongres PWI XXV Jadi Momentum Penguatan Industri Pers

Untuk itu, Presiden menyampaikan harapannya agar pembahasan sejumlah RUU tersebut dapat dilakukan oleh DPR periode mendatang sehingga dapat menjaring sebanyak-banyaknya aspirasi masyarakat.

“Saya sampaikan agar sebaiknya masuk nanti ke DPR RI berikutnya,” ucapnya.

“Masukan-masukan yang baik dari masyarakat harus didengar oleh DPR. Sampaikan, bawa draf materinya, bawa materinya, bawa substansinya yang harus dimasukkan ke DPR,” imbuhnya.

BACA JUGA :   Sambut Tekhnolgy Masa Depan, Menteri BUMN Umumkan Holding PLN dan 4 Sub-Holding Baru

Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Ketua DPR Bambang Soesatyo, para pimpinan DPR Utut Adianto, Fahri Hamzah, dan Agus Hermanto, serta para pimpinan fraksi DPR, dan pimpinan panitia kerja RKUHP.

Adapun Presiden tampak didampingi oleh Menkopolhukam Wiranto, Menkumham Yasonna Laoly, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!