Lima Kecamatan Di Kabupaten Muara Enim Siap Ajukan Permohonan Pemekaran Otonomi Daerah.

PUTRAINDONEWS.COM

MUARA ENIM | Setelah Kabupaten PALI berhasil memekarkan diri dan telah berdiri sendiri, kini giliran Kecamatan Rambang Niru yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Muara Enim yang sebelumnya Kecamatan Gelumbang telah lebih dulu mengajukan permohonan pemekaran otonomi daerah, sabtu (13/12)

Kecamatan Rambang Niru yang diikuti sekitar lima kecamatan lainnya siap membentuk Kabupaten baru yang saat ini sudah bergaung rapat pembentukan presidium Daerah Otonom Baru (DOB) dibeberapa daerah di Kecamatan Niru

Cakupan Kabupaten Muara Enim saat ini mencapai 7.058,41 km² (77,22 persen) dengan Wilayah administrasi terbagi menjadi 20 Kecamatan yang terdiri dari 326 desa/kelurahan yaitu 310 desa dan 16 kelurahan yang dikutip dari portal resmi muaraenimkab.go.id hal inilah menjadi salah satu penyebab ketidak merataan pembangunan infrastruktur diberbagai daerah yang memaksa beberapa kecamatan memilih pemekaran daerah baru.

Ir.H.Aswandi Asgap Serampoe, M.Si selaku tokoh masyarakat Rambang Niru mengatakan saat ini pemerataan pembangunan infrastruktur di daerahnya sangat memprihatinkan sedangkan jumlah pajak yang disetor ke Pemerintah Kabupaten tidaklah kecil.

BACA JUGA :   GUDANG FARMASI TERBAKAR, 12 Mobil Pemadam dikerahkan 

Mantan DPRD Kabupaten Muara Enim dua periode ini mengaku Daerah Otonomi Baru yang direncanakan oleh Kecamatan Rambang Niru sangat memungkinkan karena tambahnya sekitar 40% daerah tersebut telah menyumbang APBD melalui perusahaan yang cukup besar seperti PT.TEL, PT.Pertamina Ubep Limau (Migas), PT.GHEMMI (Batubara) serta masih banyak perusahaan yang bisa membantu pemekaran daerah tersebut.

“kita optimis Kabupaten Baru akan bangkit, hal ini demi kesejahteraan masyarakat dan kita bisa lebih mandiri” ucapnya.

Untuk diketahu saat ini ada enam kecamatan yang sudah mulai merapat untuk pemekaran daerah yakni Kecamatan Rambang, Kecamatan Rambang Niru, Kecamatan Rambang Dangku, Kecamatan Lubai, Kecamatan Belimbing Jaya dan terakhir Kecamatan yang baru enam bulan dibentuk yaitu Kecamatan Empat Petulai Dangku.

Dari beberapa syarat yang dibutuhkan seperti dukungan daerah kecamatan sudah mencukupi, untuk pemekaran daerah ada beberapa yang mesti dipenuhi seperti Jumlah penduduk, kesiapan ekonomi pendidikan dan lainnya harus segera dipenuhi.

BACA JUGA :   Peduli COVID-19, IIPG Bersama DPD Golkar Lampung Bagi 100 Wastafel Portable dan 15 Ribu Masker

Disinggung mengenai persetujuan kepala daerah Kabupaten Muara Enim (Bupati) dan sejumlah wakil rakyat DPRD sebagai syarat mutlak untuk menuju DOB yang baru Aswandi mengatakan yakin jika hal tersebut pasti mereka akan mendukung.

Sementara itu, Muslimin Jusroni Ketua Presidium tingkat Kecamatan Rambang Niru terpilih saat dibincangi di Aula KUD Persuri Suni di Desa Jemenang mengatakan saat ini dirinya bersama tim akan meminta Koodinator Desa (Kordes) meminta dukungan kepada Kepala Desa (Kades) yang ada di Rambang Niru.

“kita akan melakukan blusukan kedaerah dengan menggandeng kades untuk meminta dukungan” jelasnya.

Menurut informasi dalam waktu dekat semua tim dikecamatan akan segera dibentuk dan saat ini sudah tiga kali melakukan pertemuan guna membangun sistem yang kuat untuk membantu memenuhi syarat untuk pemekaran daerah.

Abi – Sumsel

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!