Bambang Patijaya Bersama Forkoda PP DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara Hadiri Rapat Dengar Pendapat DPR RI

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Semangat perjuangan terus dilakukan oleh tim Forkoda PP DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara, dimotori Heru  Kailani Ketua Forkoda PP DOB Kabupaten Bangka Utara bersama rombongan menghadiri Rapat Dengan Pendapat (RDP) Forkonas dengan Komisi II DPR RI di Gedung Senayan DPR RI Jakarta, Senin (16/12/2019).

Sesudah RDP,  Ketua Forkoda PP DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara Heru Kailani dan rombongan diterima oleh Bambang Patijaya (BPJ) anggota DPR RI Komisi II dapil Provinsi Bangka Belitung diruangan kerja lantai 11.22. Dan perbincangan singkat BPJ menyampaikan dukungan dengan terus mengiringi secepatnya pembentukan kabupaten kepulauan Bangka Utara agar segera terealisasikan.

” Saya siap memback up aspirasi dan perjuangan ini, ikan sepat ikan gabus semakin cepat semakin bagus,” Tukas BPJ.

Selain Heru ada tokoh masyarakat Bangka Belitung (Babel) yang juga hadir dan mendampingi Ketua Forkoda PP DOB Kabupaten Bangka Utara, antara lain tampak Iwan Nahrawi tokoh Masyarakat Belinyu seorang pengusaha konsultan yang sukses di Jakarta, Yadi Hammer tokoh masyarakat Belinyu seorang pengusaha kontraktor dan supplier, Johan Murod tokoh perjuangan Bangka Belitung yang dikenal dengan panggilan Panglima Johan, dan tokoh anak muda Babel Zainul Arifin dan Bionda Johan Anggara.

BACA JUGA :   Kritisi Rencana Menag Pencatatan Nikah Semua Agama di KUA, HNW: Lebih Baik Berdayakan KUA, Ketimbang KUA Jadi Kontroversial Tempat Pencatatan Nikah Semua Agama

Hasil Rapat Dengar Pendapat Forkonas dengan Komisi II DPR RI, antara lain :
1. Komisi II DPR RI  telah membentuk Panja Penataan Daerah dan segera mengundang Kemendagri untuk membicarakan usul-usalan Forkonas dan tim lain hari ini.
2. Forkonas meminta komisi dua untuk mendesak pemerintah, menjadikan UU No 23 tahun 2014 sebagai  dasar hukum pemekaran dan segera menerbitkan Peraturan pemerintah tentang Penataan daerah dan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah. Dan menggunakan syarat ketat untuk menyeleksi CDOB yang layak mekar.
3. Perbedaan data antara Kemendagri 314 CDOB, kementerian Keuangan 254 CDOB, DPD 173. Perlu sinkronisasi dan kajian faktual untuk memastikan angka riil dan menghindari argumentasi biaya tinggi.
4. Pasca reses, komisi II akan menindak lanjuti masuk-masukan semua tim hari ini untuk dibicarakan dengan pemerintah.
5. Mari kita tunggu RDP komisi II DPR RI dengan Kemendagri pada akhir bulan Desember 2019.

BACA JUGA :   Fadel Muhammad : Gorontalo Perlu Kapal Tol Laut Khusus ke Pulau Jawa

Dari hasil RDP Heru meminta dukungan dan do’a seluruh masyarakat Forkonas maupun Forkoda PP DOB yang di seluruh yang sedang berjuang agar terus menggelorakan semangat untuk perjuangan masyarakat Forkoda PP DOB.

” Semoga Allah SWT senantiasa selalu memudahkan urusan dan perjuangan kite ini yang semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia,” Pungkas Heru.

Rikky Fermana – Babel

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!