Gubernur WH dan Wagub Andika Sensus Mandiri SP2020

PUTRAINDONEWS.COM

Serang – Banten | 18 Februari 2020. Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Wakil Andika Hazrumy hari ini (Senin, 17/2/2020) berpartisipasi sukseskan Sensus Penduduk 2020 secara online di tempat terpisah. 

Gubernur WH mengisi Sensus Penduduk 2020 secara online di Gedung Negara Provinsi Banten Jl. Brigjen KH Syam’un No 5 Kota Serang. Dalam kesempatan itu, Gubernur WH mengisi form Sensus Penduduk 2020 di situs sensus.bps.go.id. Pengisian form Sensus Penduduk 2020 secara online berlangsung lancar tanpa kendala. 

“Ayo sensus mandiri dengan mengisi Sensus Penduduk 2020 online. Partisipasi masyarakat membantu pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang tepat,” ungkap Gubernur WH.

Sementara itu Wagub Andika mengisi form Sensus Penduduk 2020 secara online di Ruang Kerja Wakil Gubernur Banten di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Curug, Kota Serang. Proses pengisian  pun berjalan lancar tanpa kendala.

BACA JUGA :   Sinargitas DPK KNPI Kecamatan Bawet Dan DPD KNPI Kota Bandung Bersama Elemen Warga

Usai mengisi form, Wagub Andika mengajak kepada seluruh masyarakat Banten untuk berpartisipasi pada Sensus Penduduk 2020 secara online. 

“Isi Sensus secara online pada situs sensus. bps.go.id. Mari bersama mencatat Indonesia,” tambahnya.

Dikatakan, SP2020 bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia khususnya di Provinsi Banten. Data SP2020 nantinya sangat diperlukan sebagai dasar perencanaan pembangunan sampai dengan wilayah terkecil. Berbagai program bantuan dari pemerintah untuk masyarakat tentu juga akan memerlukan data kependudukan yang dihasilkan SP2020.

BACA JUGA :   Operasi Damai Cartenz 2022, Cairan AMR Hasil Inovasi Kodim 0617/Majalengka Masuk Pantai Santolo

“Partisipasi Anda akan membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir sehingga pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan akan lebih baik,” ungkap Wagub Andika.

Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten Adhi Wiriana menegaskan, informasi yang  diberikan akan dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. 

“Sensus penduduk di tahun 2020 ini berbeda dengan sensus di tahun-tahun sebelumnya, karena menggunakan sistem online. SP2020 ini merupakan pendataan penduduk Indonesia yang mencakup jumlah penduduk, etnis, agama, pekerjaan, perekonomian, dan lain sebagainya,” jelasnya.(**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!