Terkait Izin Kandang Ayam di Ciomas Banten, GEMAS Unjuk Rasa Menolak Di Kantor Bupati Serang

PUTRAINDONEWS.COM

KOTA SERANG – BANTEN | Jajaran Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten gelar pengamanan aksi unjuk rasa sejumlah Massa yang mengasnamakan Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat (GEMAS) menuntut Penolakan terkait perijinan Kandang ayam yang berada wilayah Ciomas, Kab.Serang didepan kantor Bupati Serang. Rabu (19/2/2020).

Massa Aksi menggelar Orasi didepan gerbang pintu masuk Kantor Bupati Serang.

Sementara itu, Koordinator aksi Bustomi mengatakan, aksi yang dilakukan Gerakan Mahasiswa dan Masyarkat (GEMAS) merupakan penyampaian aspirasi terkait perijinan Kandang ayam yang berada wilayah Ciomas, Kab.Serang.

BACA JUGA :   23.000 Paket Sembako Senilai Rp. 4,6 Miliar Siap Didistribusikan

Saat Aksi Unras, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Syamsudin menerima perwakilan massa aksi untuk mendengarkan sekaligus menjawab aspirasi massa aksi diruang Rapat kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Sementara ini aspirasi masyarakat Ciomas saya tampung.”ujar Syamsudin

“Selanjutnya kami akan mengkomunikasikan kepada pihak perusahan dan akan melaporkan kepada pimpinan,”Imbuhnya.

BACA JUGA :   TIGA KELOMPOK BERESIKO TINGGI POSITIF COVID-19 DI KOTA BANDUNG

Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Edhi Cahyono, S.I.K., saat melaksanakan pengamanan aksi unras bersama anggotanya, mengatakan, pengamanan aksi unjuk rasa sejumlah massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa dan Masyarkat (GEMAS) guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.”katanya.

“kami tetap kedepankan sikap persuasif dan komunikatif,”ujar AKBP Edhi.

Alhamdulillah, pada aksi Unjuk rasa tadi berjalan dengan baik, aman dan kondusif. Tidak ada tindakan dari masa aksi yang mengarah kepada tindakan anarkis,”pungkasnya. (*)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!