Massa Aksi 212 Protes Tak Boleh Demo di Depan Istana

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Aksi 212 mempertanyakan alasan aksi mereka dibatasi dengan kawat berduri di depan Gedung Sapta Pesona, Jalan Medan Merdeka Barat,  Jumat (21/2/2020).

Padahal, mereka ingin aksi penyampaian pendapat itu bisa dilaksanakan di depan Istana Merdeka.

“Di surat yang ditandatangani oleh polisi ke depan Istana, tapi kenapa dibatasi sampai di sini?” kata dia di atas mobil komando.

Mereka heran tidak boleh berunjuk rasa sampai depan Istana.

BACA JUGA :   Presiden Jokowi Tekankan Masalah Keamanan Dalam Repatriasi Rakhine State di Myanmar

Kawat berduri telah terpasang membentang di Jalan Medan Merdeka Barat baik dari arah Harmoni maupun dari arah Monas.

Hal ini membuat para pengunjuk rasa hanya bisa berdemo sampai di depan Gedung Sapta Pesona.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menerima surat aksi penyampaian pendapat bertajuk “Aksi 212 Berantas Korupsi” dengan nomor STTP/01/II/2020/Dit.Intelkam.

Berdasar pada surat itu, polisi menyiapkan 2.000 personel gabungan TNI Polri untuk mengamankan aksi itu.

BACA JUGA :   Danrem 102/sambut baik keberadaan IMO Kalteng

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, aksi unjuk rasa hari ini merupakan aksi damai yang akan digelar setelah ibadah shalat Jumat hingga pukul 18.00 WIB.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212. Jumlah massa diperkirakan berjumlah 1.000-2.000 orang. (*)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!