Unjuk Rasa Sejumlah Pemuda Aliansi Curug dan Walantaka Di DPRD Terkait Isu Lingkungan Mendapat Pengawalan Dari Polres Kota Serang

PUTRAINDONEWS.COM

KOTA SERANG – BANTEN | Jajaran Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten laksanakan pengamanana aksi unjuk rasa/penyampaian aspirasi sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Kecamatan Curug dan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan kecamatan Walantaka di depan Gedung DPRD Kota Serang, Jumat (6/3/2020).

Ratusan Personel Polres Serang Kota diterjunkan guna pengamanan aksi unjuk rasa /penyampaian aspirasi sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Kecamatan Curug dan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan kecamatan Walantaka.

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.I.K., selaku penanggung jawab pengamanan mengatakan, pengamanan aksi unjuk rasa sejumlah Warga yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Kecamatan Curug dan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Walantaka, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA :   Seputar Kota Denpasar Bali, Kini Terpasang Spanduk 'Menolak Keras Radikalisme'

“saya selaku Kapolres Serang Kota bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap teman-teman warga kecamatan Curug dan Kecamatan Walantaka. Dan kami ucapkan terima kasih karena sudah melakukan aksi dengan damai dan tertib,” imbuhnya.

“Alhamdulillah, pada aksi Unjuk rasa tadi berjalan aman dan kondusif. Tidak ada tindakan dari masa aksi yang mengarah kepada tindakan anarkis,” kata AKBP Edhi.

Sementara itu, Koordinator aksi Bambang mengatakan, aksi yang dilakukan Aliansi Aliansi Pemuda Kecamatan Curug dan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan KecamatanWalantaka, merupakan penyampaian aspirasi sejumlah Warga kecamatan Curug dan kecamatan Walantaka terkait peternakan ayam yang ada di wilayah kecamatan curug dan kecamatan Walantaka yang tidak mengantongi ijin dan membayakan kesehatan masyarakat sekitar,”Kata Bambang ketika diwawancara.

BACA JUGA :   Persit KCK Koorcab Rem 143 PD XIV/Hasanuddin Menggelar Jumat Berkah Dengan Berbagi Kasih

Bambang menegaskan, “adapun poin-poin penyimpangan yang dilakukan peternakan ayam adalahpencemaran lingkungan, menggangu kesehatan masyarakat sekitar, tidak melakukan CSR (Cooporate Social Responsibility), gaji pegawai tidak sesuia dengan peraturan Disnaker.
“Kami minta kepada DPRD Kota Serang untuk mendesak Pemerintah Daerah agar segera menutup seluruh peternakan ayam yang ada di kecamatan Curug dan kecamatan Walantaka,”tegasnya.

Massa aksi membubarkan diri Seusai beberapa saat perwakilan DPRD Kota Serang dalam hal ini ketua Badan Kehormatan Dewan menemui massa aksi didepan Gedung DPRD Kota Serang.
Menurut pantau kami, selama kegiatan aksi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif.

(Red)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!