Penemuan Pria Gantung Diri, Polres Serang Kota Lakukan Olah TKP & Evakuasi

PUTRAINDONEWS.COM

KOTA SERANG – BANTEN | Diduga frustasi karena penyakit yang tak kunjung sembuh seorang pria AE (37) ditemukan tewas gantung diri di kontrakannya Gang Melati, Rt 02 Rw 14, Komplek Tegal Padang, Kelurahan Dragong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin (30/3), Pukul 02:30 WIB.

Seorang Saksi, Erwin mengatakan korban meminta untuk dijemput oleh keluarganya kara sudah tidak kuat menahan sakit di paru-parunya dan korban juga mengatakan ingin bunuh diri. Kemudian sekitar pukul 06:00 WIB Erwin mendatangi kontrakan korban dan menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung di depan pintu kontrakan dengan menggunakan seutas tali.

“Menggunakan seutas tali yang di kaitkan ke dahan pintu bagian atas,” katanya.

BACA JUGA :   Tingkatkan Perkembangan Kognitif Serta Perluas Pengenalan Objek Pada Anak, Dindikbud Tangsel Gelar Festival Dongeng

Sementara itu, Ketua RT setempat Mustofa mengatakan ia mengetahui adanya korban yang bunuh diri Pukul 06:30 WIB. karena adik dari korban yang meminta izin kepadanya untuk mendobrak pintu rumah kontrakan serta melaporkan bahwa korban sedang dalam kondisi masih tergantung di depan pintu.

Lanjutnya, korban memiliki riwayat sakit paru-paru dan sempat dirawat inap di salah satu rumah sakit di Kota Serang. dalam masa perawatan tersebut korban sudah mendapatkan izin dari perusahaan.

“Dia tinggal disini (Menunjuk kontrakan korban) memang benar-benar istirahat,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Edhi Cahyono, S.IK., membenarkan adanya penemuan mayat Pria gantung diri.

berdasarkan laporan dari warga. Dengan adanya laporan tersebut personil Polres Serang Kota Polda Banten langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pukul 07:00 WIB.

BACA JUGA :   TNI POLRI dan Pemda Sorsel Tolak ajakan Kerusuhan dan Tindakan kekerasan

“Personil kita bersama warga meurunkan korban untuk diberikan pertolongan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK., ketika dikonfirmasi diruang kerjanya. Senin (30/03/2020).

Lebih lanjutnya, AKBP Edhi menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia terima bahwa korban menghubungi rekannya sekitar pukul 02:30 WIB menyatakan bahwa korban sudah tidak tahan dengan penyakit yang dideritanya.

“Mederita sakit paru-paru atau TBC dalam jangka waktu yang lama,” ujarnya.

“untuk jenazah korban sudah dipindahkan ke Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Kota Serang dan didiagnosa bahwa korban sudah lama menderita penyakit paru-paru,”pungkasnya. (Red/*)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!