Jalur Logistik Perbatasan NTT di Tengah Pandemi COVID-19

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Kesiapan dan kemantapan infrastruktur jalan dan jembatan, baik jalan tol maupun jalan nasional untuk mendukung jalur logistik kebutuhan pokok serta pergerakan karena kepentingan khusus yang diizinkan Pemerintah selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pandemi COVID-19 dan kebijakan larangan Mudik Lebaran Tahun 2020.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, jalan tol dan non tol tetap disiapkan sebagai jalur logistik, termasuk ruas jalan yang fungsional jika dibutuhkan, untuk kelancaran produksi dan distribusi barang kebutuhan pokok, obat-obatan atau alat kesehatan, serta layanan kesehatan/kendaraan medis dalam rangka penanganan pencegahan penyebaran COVID-19.

“Kami memastikan kemantapan pada jalan tol dan jalan nasional yang baik, termasuk menjaga agar satu wilayah tidak terisolir karena jalan dan jembatan putus,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Salah satu ruas jalan strategis nasional yang terus ditingkatkan kondisi jalannya adalah Jalan perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT) provinsi yang berbatasan dengan Timor Leste sepanjang 179,99 kilometer atau yang di kenal dengan istilah Sabuk Merah Sektor Timur dari Kabupaten Belu hingga Kabupaten Malaka.

Ruas jalan tersebut punya arti penting terutama bagi masyarakat di perbatasan yang terdapat komoditas perkebunan pohon kayu putih, kelor, dan jambu mete.

BACA JUGA :   Rehabilitasi 3 Gedung Politeknik Negeri Samarinda Capai 43,32%

Dari 179,99 kilometer tersebut yang sudah tertangani (aspal) hingga ditahun 2019 sepanjang 145,17 kilometer.

Sedangkan ditahun 2020 direncanakan jalan yang sudah aspal akan bertambah dan sedang dikerjakan menjadi sepanjang 164,57 kilometer, sehingga sisanya akan dituntaskan pada tahun 2021 mendatang.

Sepanjang Jalan Sabuk Merah Sektor Timur tersebut rencananya akan dibangun sebanyak 41 buah jembatan dengan panjang 1.599 meter. Hingga tahun 2019 telah terbangun sebanyak 23 buah jembatan dengan panjang 1.039,5 meter. Selanjutnya pada tahun 2020 sendiri akan diselesaikan menjadi 33 buah jembatan, sehingga sisanya akan dituntaskan pada tahun 2021 mendatang.

Adapun Jembatan tersebut semuanya terbuat dari rangka baja dengan bentang rata-rata 60 meter.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang, NTT Muktar Napitupulu mengatakan, proses pengerjaan jalan perbatasan Sabuk Merah Sektor Timur tahun ini terbagi dalam beberapa paket yang dikerjakan oleh beberapa kontraktor lokal dan nasional. “Pembangunan jalan perbatasan ini merupakan salah satu pekerjaan yang terkena rekomposisi alokasi anggaran 2020 untuk penanganan COVID-19,” kata Muktar.

Realokasi anggaran salah satunya dilakukan dengan merubah paket-paket Single Years (SYC) tahun 2020 menjadi paket-paket Tahun Jamak (MYC), seperti pada paket pembangunan jalan ruas Nualain-Henes yang berada di antara Motaain-Motamasin. “Alokasi semula dengan paket SYC tahun 2020 sebesar Rp 53 miliar, diubah menjadi paket MYC tahun 2020 sebesar Rp 35 miliar dan tahun 2021 sebesar Rp 18 miliar,” ujar Muktar.

BACA JUGA :   52 Gedung Tuntas Rehab, Pasca Bencana Gempa Sulbar

Sedangkan untuk Sabuk Merah di Sektor Barat di daerah Timur Tengah Utara (TTU) sepanjang 130,88 kilometer akan dilakukan penanganan apabila Jalan Sabuk Merah di Sektor Timur telah seluruhnya tersambung.

Jalan Sabuk Merah Perbatasan Indonesia-Timor Leste ini juga punya arti penting karena akan menjadi akses pendekat ke garis perbatasan sehingga bisa mempermudah pengawasan garis perbatasan di dua negara tersebut.

Jalur Sabuk Merah juga tidak hanya berfungsi untuk menghubungkan beberapa pos keamanan sepanjang PLBN Motaain dan PLBN Motamassin saja. Namun, pembangunan di pinggir Indonesia ini pun mendukung perekonomian masyarakat setempat.

Salah satu potensi ekonomi yang bisa didorong adalah sektor pariwisata. Sebuah sabana Fulan Fehan di Lamaknen, Kabupaten Belu, terlintasi Sabuk Merah sektor Timur, sehingga memudahkan wisatawan untuk berkunjung ke spot wisata yang unik dan eksotik ini. Red/PUR

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!