Diamankan Polisi Terkait Narkoba, YS Berkilah Cari Barang Hilang di Pinggir Jalan

PUTRAINDONEWS.COM

KOTA SERANG – BANTEN | Seorang pemuda berinisial Ys (38) kedapatan petugas patroli Satsabhara Polres Serang Kota Polda Banten dipimpin langsung Kasat Sabhara AKP Ate Waryadi, SH, saat mencari satu bungkus sabu dipinggir jalan.

Pelaku saat itu terlihat seperti sedang mencari sesuatu di trotoar jalan dengan cara mengorek-ngorek dedaunan menggunakan ranting, Minggu (17/5/2020).

Karena mencurigakan, personil kepolisian ikut membantu mencari benda yang di akui oleh pelaku Ys merupakan barang berharga. Tak lama, di dapatkan sabu yang terbungkus dalam plastik bening.

BACA JUGA :   Aksi Unras GMNI Mendapat Pengawalan Polres Kota Serang

“Pelaku diketahui mencari sesuatu di daerah Cinanggung, Kota Serang. Kemudian personil mendekat dan diketahui pelaku mencari sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Serang Kota, AKP Wahyu Diana, ditemui diruangannya, Senin (18/05/2020).

Pelaku yang awalnya berkelit, saat diketemukan Sabu akhirnya mau mengakui barang haram yang di carinya. Dia mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang kemudian menaruhnya di daerah Cinanggung.

Pelaku ditangkap malam tadi, Senin 18 Mei 2020 sekitar pukul 01.00 wib, saat pelaku Ys mencari barang haram tersebut. Kini, pelaku dan barang bukti sedang diproses di Mapolres Serang Kota.

BACA JUGA :   Laksanakan OPSGAKTIB, POM Lantamal IV Sisir Tempat Hiburan Malam 'Dipimpin Langsung Komandan'

“Pelaku tidak bisa berkelit saat ditemukan barang buktinya. Sedang kita lakukan pengembangan,” jelasnya.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 ayat 1, Undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun penjara,”pungkasnya. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!