ODED AKAN TINDAK TEGAS PEDAGANG PELANGGAR PSBB

PUTRAINDONEWS.COM

BANDUNG – JABAR | Wali Kota Bandung, Oded M. Danial akan menindak tegas para pelanggar yang tidak mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung.

Pelanggaran tersebut termasuk para pedagang yang menjual barang-barang yang dikecualikan berdasarkan aturan PSBB. Seperti yang terjadi di Jalan Otista dan ITC.

“Tadi malam sudah saya intruksikan kepada Ketua Harian Gugus Tugas untuk konsisten mengawal mereka agar mengindahkan aturan PSBB lanjutan,” tegas Oded di Pendopo Kota Bandung, Jumat (22/5/2020).

BACA JUGA :   RAPERDA COVID-19, Upaya DKI Jakarta Pulihkan Kesehatan dan Sosial Ekonomi

Oded mengakui, secara aturan para pedagang telah melanggarnya. Apalagi para pedagang tidak mengindahkan adanya physical distancing. Terlihat ketika masyarakat sedang berbelanja itu terabaikan.

“Betul, Insyaallah akan kita sikapi. Tetap sesuai dengan kesepakatan bahwa ketika kita mengapresiasi atau merespon positif kebijakan Gubernur bahwa PSBB dilanjutkan, kita tetap harus konsisten mengawal,” katanya.

BACA JUGA :   HUT GKI Ke 62, President Lion Club Gelar Penangulangan HIV/AIDS.

(Red. Yan/Iwnaruna) **

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!