CIPTA KONDUSIF, Polisi Kawal Sidang Perkara PHI di Banten

PUTRAINDONEWS.COM

SERANG – BANTEN | Bertempat diruang sidang Cakra II Pengadilan Negeri Serang kelas IA Jalan raya Pandeglang Kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang digelar Sidang Perkara Perselisihan Hubungan Industrial No.40 dengan agenda pembacaan putusan. Rabu (22/7/2020).

Kuasa hukum penggugat Rahmat, SH., MH., dan Puluhan Karyawan PT. Yosin (pihak penggugat-red) hadir untuk menyaksikan jalannya persidangan terbuka tersebut, sedangkan dari Management PT. Yosin (pihak tergugat-red) tidak hadir.

BACA JUGA :   HINDARI PENULARAN COVID-19, Wakil Walikota Benyamin Launching Jakarta Tangsel Bermasker

Guna menjamin situasi aman dan kondusif, Puluhan Personel Polres Serang Kota Polda Banten dan Polsek Jajaran diterjunkan melaksanakan pengamanan sidang.

Diawali dengan apel pengecekan personel dipimpin Kapolsek Cipocok jaya Kompol Agus Suprianto, SH., turut hadir Personel Polres Serang Kota, Polsek Cipocok Jaya dan Polsek Baros.

“Pada hari ini kita menggelar pengamanan Sidang Perkara Perselisihan Hubungan Industrial dengan agenda pembacaan putusan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Suprianto, SH., Selaku Perwira Pengendali Pengamanan.

BACA JUGA :   PELAKU USAHA TANGSEL PEDULI PENANGANAN COVID-19

Lanjut Kompol Agus menjelaskan,“dalam pelaksanaan pengamanan ini seluruh personel pengamanan tidak diperkenankan membawa senpi dan sesuai SOP yang berlaku,“tuturnya.

“Alhamdulillah, selama kegiatan sidang berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,”pungkasnya RED/BEN

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!