SILATURAHMI LAW OFFICE SAW ; Pemkot Prabumulih Sambut Baik Layanan Pendampingan Hukum Abi dan Rekan Kepada Masyarakat

PUTRAINDONEWS.COM

PRABUMULIH – SUMSEL |  Walikota Prabumulih Ir.H.Ridho Yahya, MM diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Elman,ST menerima langsung Silaturahmi dan sekaligus pengenalan kantor hukum “Law Office SAW” diruang kerja Sekda, selasa (27/10)

Dalam pertemuan tersebut Manager Law Office SAW Abi Samran,SH mengaku sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Prabumulih yang telah memberikan kesempatan untuk berdialog dalam pelayanan dibidang hukum

Dirinya menjelaskan kantor Hukum SAW memberikan kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Bagi seluruh masyarakat di Kota Prabumulih yang bermasalah dengan hukum untuk dibantu pendampingan perkara.

BACA JUGA :   TANGSEL ZONA MERAH ; Pemkot Tambah Kamar Dan Perketat Pengawasan

“kita siap membantu dalam perkara mengenai hukum, dan kita juga telah mendirikan Lembaga Bantuan Hukum bagi warga kurang mampu yang tersandung kasus untuk didampingi penangan perkara” jelasnya kepada media ini

Kantor Hukum SAW yang berkantor di Jalan Jenderal Sudirman Samping RM.Dieng Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur itu telah banyak melakukan kegiatan pendampingan hukum bagi warga kurang mampu dengan LBH yang juga berkantor disana

BACA JUGA :   Banjir Rendam Empat Desa di Tanah Paser

“kita juga pernah membantu pendampingan hukum bagi warga kurang mampu, disana kita juga berikan edukasi tentang hukum” lanjutnya seraya mengatakan “SAW” Law Office juga melayani Jasa Konsultasi

Sementara itu, Walikota Prabumulih Ir.Ridho Yahya,MM melalui Sekda Elaman,ST mengatakan sangat mengapresiasi kantor Hukum SAW hal itu menurutnya bisa membantu rekan-rekan ASN bahkan warga yang bermasalah hukum untuk mendapat pendampingan

“kita sangat dukung ya apalagi ada bantuan hukum gratis itu sangat membantu warga” katanya. Red/Abi Samran – Sumsel

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!