‘CAMAT NGAMUK’ Resepsi Akad Nikah di Bubarkan

PUTRAINDONEWS.COM

KABUPATEN TANGERANG – BANTEN | Luar biasa tindakan dan sikap Camat Kelapa Dua Prima Saras Puspa dengan langsung membubarkan hajatan resepsi pernikahan masyarakat di Kampung Cibogo, Kelurahan Cibogo, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (06/01/2021) lalu

Kepada Awak media Prima Saras Puspa mengatakan,”Untuk saat ini Kecamatan Kelapa Dua masih menempati urutan tertinggi kasus Positif Covid -19 di Kabupaten Tangerang.

“Padahal saya tidak henti – hentinya menyampaikan dan menghimbau, terkait soal kondisi Pandemi di Kecamatan Kelapa Dua saat ini. Semuanya bertujuan agar masyarakat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, paham dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

Hari ini saya turun langsung untuk membubarkan acara resepsi pernikahan itu agar tidak muncul kasus baru, dan memang benar, bahwa Pemerintah Daerah serius menangani persoalan tersebut. Karena kegiatan itu dapat menimbulkan terjadinya kerumunan massa sehingga berpotensi pada penyebaran Virus Corona Cluster baru,” terangnya.

BACA JUGA :   KAPOLRI Bahas Pemantapan Transformasi Bersama Kompolnas

Bermula dari laporan masyarakat Kecamatan Kelapa Dua, bahwa adanya kegiatan hajatan atau resepsi pernikahan di Kampung Cibogo, Kelurahan Cibogo, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

Menerima laporan tersebut Prima, bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Kelapa Dua, segera mengecek kebenarannya, didampingi Satgas Covid Kecamatan dan dari Polsek langsung tanpa menunggu lama menuju lokasi..

Usai akad nikah kedua mempelai digelar, dirinya langsung mengimbau para tamu undangan yang hadir melalui pengeras suara, untuk segera membubarkan diri.

“Mohon maaf, kepada seluruh tamu undangan dan Sohibul hajat, karena sesuai Surat Edaran Bapak Bupati Tangerang, untuk tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya berkerumun. Saya meminta setelah akad nikah ini selesai untuk segera membubarkan diri dan kepada segenap panitia silahkan makanannya di bungkus,”tegasnya

BACA JUGA :   Gerak Cepat Pemerintah untuk Antisipasi Wabah Infeksi Virus Corona

“Saya minta Bapak dan Ibu mengerti bahwa Covid ini sangat berbahaya. Silahkan panitia untuk membubarkan diri. Kami tunggu dalam setengah jam untuk membubarkan acara ini.

Prima Saras Puspa menyampaikan, saat ini kondisi rumah sakit di Kabupaten Tangerang dan Hotel Yasmin yang menjadi tempat perawatan penyintas atau karantina Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG) dalam keadaan penuh,” ucapnya

“Hari ini saja di Kecamatan Kelapa Dua ada tiga orang yang meninggal dunia. Rumah sakit penuh, Hotel Yasmin penuh, Puskesmas juga ada yang tutup,”ujarnya

“Kita (Kelapa Dua) saat ini zona merah covid-19,”tambahnya

Namun demikian Camat Kelapa Dua Prima Saras Puspa, kemudian memberikan toleransi dan waktu kepada panitia resepsi untuk nantinya segera membubarkan kerumunan massa di lokasi tersebut. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!