Kades Pjs Cibingbin Bojong Siap Memberikan Pelayanan Baik Kepada Masyarakat

PUTRAINDONEWS.COM

PURWAKARTA – JABAR | Kepala Desa Penjabat Sementara Enjang Kosasih,mengatakan akan siap menjalankan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat serta mengemban tugas yang di amanahkanya.

“Saya siap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik baiknya, saya berkomitmen untuk tetap menjalin komunikasi dengan pihak kecamatan, dalam rangka menjalankan roda pemerintah desa Cibingbin bisa lebih baik, kata Enjang usai serah terima jabatan, di Gor Desa Cibingbin Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta, Rabu (18/02/2021).

Sementara itu Camat Bojong Wawan Darmawan, dalam sambutannya itu ia mengucapkan terimakasih kepada Penjabat kades lama yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Ia juga menjelasakan,semua ini harus dimaknai dengan semangat kerja dan tidak apatis, salah satunya menggugah kesadaran warga, patuh membayar pajak bumi bangunan tepat waktu sebelum jatuh tempo,jelasnya.

BACA JUGA :   Berikan Pembekalan, Sat Lantas Polres Mabar Paparkan Materi Etika Berlalu Lintas

Selain itu Penjabat lama mantan kades cibingbin Wahyu, menegaskan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada camat bojong yang telah memberikan kepercayaan kepadanya
menjadi Penjabat desa cibingbin.

“Permohonan maaf saya dalam menjalankan tugas dan kewajiban selama menjadi penjabat kades cibingbin belum sampai tuntas,tegasnya.

Selainjutnya kepala dusun 3 Dedi Supriadi Cakrabuana, menambahkan pesan dari kepala desa baru setelah sertijab akan berkomunikasi ke berbagai elemen masyarakat untuk melaksanakan roda pemerintahan lebih kondusif.

“Alhamdulilah Roda pemerintahan cibingbin berjalan dengan lancar dan kondusif Kurang lebih 6 bulan menjabat banyak hal yang mungkin tidak bisa saya lupakan dari sosok kades lama, semoga kades lama tetap sehat dimnapun dia bekerja.

BACA JUGA :   ODED DAN YANA GELAR HALAL BIHALAL VIRTUAL

Menurut Dedi, jika Penjabat sementara merupakan pejabat yang menempati posisi jabatan yang bersifat sementara, karena pejabat yang menempati posisi itu, sebelumnya telah habis berhalangan atau terkena peraturan hukum sehingga tidak menempati posisi tersebut.

“Meskipun sementara, tetapi peranannya dalam menjalankan tugas diharapkan maksimal, terlebih untuk pelayanan dan permasalahan di desa.

Dalam acara Serah terima jabatan itu di hadiri oleh perangkat Desa, Bpd,Anggota, Rt, Rw, badega, Lpm, Karang Taruna, Tokoh, Lpm dan masyarakat, pungkasnya. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!