TINDAKLANJUTI REKOMENDASI INDEKS KORUPSI, Mahfud MD Minta Masukan TII

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Menindaklanjuti rekomendasi soal indeks persepsi korupsi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengundang Sekjen Transparancy International Indonesia (TII) Danang Widoyoko dan Manager Riset TII Wawan Suyatmiko ke kantor Kemenko Polhukam. Hal ini dilakukan Mahfud dalam rangka memperbaiki indeks persepsi korupsi serta langkah-langkah yang tepat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya tadi sengaja mengundang Mas Danang dan Mas Wawan untuk melakukan langkah-langkah kedepan agar negeri ini semakin baik, semakin ramah terhadap investasi,” ujar Mahfud MD usai bertemu dan mendengarkan paparan tim dari Transparancy International Indonesia, di kantornya (24/2/2021).

Dalam upaya pemberantasan korupsi, Mahfud MD memandang perlu melibatkan masyarakat sipil seperti TII, untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat dalam membuat peta jalan pemberantasan korupsi.

BACA JUGA :   Jadi Tersangka Dugaan TPK, Wakil Ketua DPR RI AZ Dijemput Kemudian Ditahan KPK

Kedepan menurut Mahfud, ada tiga hal yang diperlukan, pertama cepatnya pemulihan ekonomi, Undang-undang Omnibuslaw diharapkan tahun ini sudah mulai menampakkan hasil positif.
Kedua sejauh mana pandemi Covid-19 lebih baik penangannya, kemudian ketiga kegaduhan politik terutama yang diskriminatif dan konflik antar kelompok masyarakat bisa dikurangi.

“Saya terima kasih kepada TII yang sudah membriefieng saya dengan begitu jelas mengenai situasi yang sebenarnya kita hadapi,” pungkas Mahfud.

Sementara itu, Sekjen TII Danang Widoyoko mengapresiasi keterbukaan Menko Polhukam Mahfud MD yang mau mendengar berbagai masukan terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Pak Mahfud sangat terbuka, sangat positif ya, artinya ini menjadi signal penting bahwa pemerintah juga sangat terbuka dan mau mendengar, tentu kami yang harus kerja keras untuk meresponnya. Ini kan masih awal, baru gambaran umum dari survei itu, lalu kemudian kebijakan apa yang bisa diambil Pak Menko. Karena Menko kewenanganya juga terbatas hanya pada di bidang politik hukum dan keamanan saja tidak semua, bisnis juga bukan disini,” ujar Danang.

BACA JUGA :   Samarinda Dikepung Banjir, Dinsos Kaltim Bergerak Cepat Salurkan Bantuan

Danang menjelaskan, akan menyusun rekomendasi yang lebih operasional yang terkait dengan kewenangan dan kebijakan yang bisa diambil oleh Menko polhukamkam.

“Tadi juga disampaikan pak menko nanti akan ada proses dialog terus-menerus, karena tadi waktunya juga singkat nanti kami akan banyak untuk diskusi dengan para staf beliau untuk lebih detail membriefieng temuan surveinya. Implikasi apa, lalu kemudian kebijakannya untuk membalik itu supaya tidak turun lagi,” jelas Danang. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!