MILIKI SABU 0,2 GRAM, Seorang Pemuda Di amankan Tim Satres Narkoba Polres Lahat

PUTRAINDONEWS.COM

LAHAT – SUMSEL | Mengungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah kabipaten lahat polres Lahat terus menelusuri tindak pidana narkoba yang meresahkan masyarakat kabupaten lahat, satu orang pemuda asal kelurahan gunung gajah di amankan tim walet satres narkoba polres lahat.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP / A-82 / V / 2021 / SUMSEL / RES LAHAT, Tanggal 27 Mei 2021, yang terjadi pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 Jam 19.30 Wib, di Tkp Jl. Cemara Kel. Pasar Lama Kec. Lahat Kab. Lahat dengan tersangka bernama AS umur 30 tahun pekerjaan buruh yang beralamat Gunung Gajah kecamatan Lahat. Sabtu (29/5/2021)

BACA JUGA :   Dispusip Adakan Lokakarya Peningkatan Kompetensi Arsiparis

Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono S.Ik melalui Paur Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono menjelaskan bahwa “berdasarkan info dari masyarakat bahwa di tkp tersebut sering terjadi transaksi narkoba, kemudian dilakukan lidik, setelah sasaran orang dan tkp diketahui, Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 sekira jam 19.30 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap tsk.” Jelas lispono

“Kemudian saat dilakukan pemeriksaan terhadap tempat tersangka didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu dengan berat 0,2 gram yang ditemukan petugas polisi di saku baju bagian depan sebelah kiri yang digunakan tersangka serta ditemukan uang tunai yang diduga uang sisa hasil keuntungan menjadi perantara jual-beli narkotika jenis shabu sejumlah Rp.12.000,- (dua belas ribu rupiah) dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

BACA JUGA :   Pembersihan TPU, Merupakan Salah Satu Giat Positif ARALAS

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!