Putraindonews.com, Sulsel – Buntut pembubaran tawuran antarkelompok di Jalan Kandea III, Bunga Ejaya Beru, yang menewaskan seorang pemuda bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) tewas diduga akibat luka tembak di Makassar, Sulawesi Selatan membuat lima anggota Polsek Tallo menjalani pemeriksaan tim Bidang Propam.
"Saya sampaikan ini ada Pak Kabid Humas Polda Sulsel, dan pak Kabid Propam juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota-anggotanya yang tadi diduga melakukan tindak tersebut," ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala Makassar, Minggu (27/9).
Baca JugaSejumlah Aki Alat Pemantau Aktivitas Gunung Anak Krakatau HilangPihaknya menyebut, tim Bidang Propam kini sedang mendalami apakah personil Polri yang bertugas menjalankan Standar Operasi Prosedur (SOP) atau tidak saat membubarkan tawuran tersebut.
Dirinya meminta kepada msyarakat agar tetap bersabar menunggu hasil pemeriksaan.
Baca JugaKebakaran Teraji di Ruang RSUD Cibitung"Nanti dari hasil tersebut akan kita umumkan, apakah menyalahi SOP atau tidak. Namanya masih penyelidikan harap bersabar," tandasnya. Red/MB