PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan proses penyidikan kasus penembakan terhadap enam jenazah Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal dunia akibat melawan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek dilakukan secara transparan dan profesional.
Argo mengungkapkan, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut "dipelototi" atau diawasi oleh Divisi Propam Polri.
Baca JugaKru Kapal Pengangkut Lima Jurnalis yang Hilang Ditemukan, IMO-Indonesia Dorong Pencarian Diperpanjang"Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional".
"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Baca JugaWaspada! Jakarta Bakal Macet Parah, 50 Ribu Buruh Siap Demo 24 SeptemberBahkan, kata Argo, saat ini Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Selain itu, perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri.
"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," ujar Argo.
Baca JugaKebakaran di Kebayoran Lama, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,2 MiliarDibagian lain, Argo menyebut, Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat dalam insiden kasus penembakan tersebut. "Saat ini akan dilakukan Autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil," tandasnya.
Argo juga menyebut, enam jenazah masih berada di RS Polri lantaran belum rampungnya pemeriksaan forensik terkait kasus penyerangan tersebut. "Iya masih belum selesai pemeriksaan kedokteran forensiknya," tutupnya. Red/Ben
Baca JugaPeringatan HUT ke-81 TNI Batal Digelar di Monas, Dipindahkan ke Cilangkap