Putraindonews com - NTT | Akibat gempa bumi dengan magnitudo 6,6 pada Kamis, 2 November 2023 pukul 05.04 Wita. Bangunan di wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan mengalami kerusakan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang Elsje Sijon.
Baca JugaGuruh Soekarnoputra Meninggal DuniaElsje Sijon melaporkan, gempa bumi terjadi di Kota Kupang dan menyebabkan kerusakan pada gedung Kantor Pusat Bank NTT dan Kantor Gubernur NTT.
Dia menyatakan, gempa bumi juga dilaporkan mengakibatkan kerusakan pada bangunan Kantor Bupati Kupang dan Gedung Bank NTT di Oelamasi, Kabupaten Kupang.
Baca JugaTemuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Buat Menkum Dicaci Publik"Barusan saya dapat informasi ada empat gedung yang rusak di Kota Kupang dan di Oelamasi (Kabupaten Kupang), tetapi masih harus dipastikan lagi," ungkapnya.
Pengecekan lokasi bangunan yang dilaporkan rusak akibat gempa bumi belum dilakukan oleh tim reaksi cepat BPBD, demikian yang dikatakan olehnya.
Baca Juga"Dua Hati Satu Tujuan" Wujudkan Kedungbanteng Sejahtera Pasutri Maju Bursa Pilkades periode 2026 - 2031Menurut Elsje Sijon, BPBD sedang mengumpulkan data dari penduduk mengenai kerusakan yang terjadi akibat gempa bumi.
Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan setelah gempa dengan kekuatan 6,6 pada, Kamis, 2 November 2023 pukul 05.04 Wita, yang pusatnya sekitar 24 kilometer di sebelah tenggara Kupang dan berada di kedalaman 10 kilometer.
Baca JugaPolri Luncurkan Pembayaran Denda Tilang dan STNK DigitalBerdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut tidak memiliki kemungkinan untuk mengakibatkan tsunami.
Guncangan bumi menyebabkan sebagian besar warga di sebuah kawasan perumahan di Kecamatan Alak, Kota Kupang, melarikan diri dari rumah mereka. Beberapa warga melaporkan, mereka merasakan guncangan yang berkekuatan cukup besar. Red/Nov
Baca JugaSidak Dapur MBG, Plt Bupati Pati Temukan Ikan Lele Tinggal Tulang dan Kepala