Putraindonews.com, Jakarta – Langkah pencopotan sementara dilakukan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) terhadap Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga.
Kebijakan itu diambil bersamaan dengan langkah perubahan pada jajaran direksinya. Informasi tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi di BEI pada Rabu (12/8/2026).
Baca JugaPrakarsa Warga Jakarta Timur Gelar Donor Darah dan Bagi Kacamata Baca Gratis di Aula Kecamatan Ciracas, Gandeng PMIKeputusan ini akan berlaku efektif mulai 14 Agustus 2026.
“Merujuk pada pada Surat Dewan Komisaris Nomor GARUDA/DEKOM/074/2026 tertanggal 11 Agustus 2026 dengan memperhatikan Surat Kepala Badan Pengaturan BUMN Nomor SR-452/BP/08/2026 tanggal 11 Agustus 2026 Dewan Komisaris Perseroan menetapkan pemberhentian sementara Sdr. Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga Perseroan sejak tanggal 14 Agustus 2026,” jelas Andreas Tumpal H Hutapea Vice President Corporate Secretary & TJSL Group Head Garuda Indonesia dalam keterbukaan informasi pada Rabu.
Sebagai gantinya, anggota direksi lainnya akan menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Niaga.
Baca JugaHUT TNI ke-81, Dosen Teknik Mesin Unpam Thohirudin Apresiasi TNI Sebagai Pilar Utama Menjaga Kedaulatan dan Tantangan Adaptasi Alutsista ModernGaruda Indonesia menegaskan bahwa pemberhentian sementara tersebut tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional perseroan. Red/HS