Putraindonews.com, Jakarta - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyikapi dugaan intimidasi atas dosen FH UGM, Nabiyla Risfa Izzati, menyusul ancaman yang diterima usai menyampaikan kritik di media sosial.
Pihak Kampus memandang teror digital yang dialami Nabiyla tersebut bukan sekadar menyerang individu, melainkan juga mengancam kebebasan akademik dan prinsip demokrasi.
Baca JugaPesawat Asian One Air Alami Kecelakaan di Bandara Bilorai Intan JayaDalam pernyataan resmi yang disampaikan Dekan FH UGM Dahliana Hasan, Jumat (17/7), fakultas mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun upaya membungkam kebebasan berpendapat di lingkungan akademik.
“Mengecam segala bentuk tindakan intimidatif, ancaman, maupun upaya pembungkaman yang mencederai kebebasan akademik. Tindakan tersebut bukan hanya menyerang individu, melainkan mencederai integritas institusi pendidikan dan prinsip demokrasi di Indonesia,” demikian bunyi pernyataan resmi FH UGM, seperti dikutip dari suara.com. Red/HS
Baca JugaSejumlah Pelari Nekat Terobos Pagar Cut-Off Point