Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Dukung Kebijakan "Siswa Tak Otomatis Naik Kelas", Senator Gus Hilmy: Momentum Perbaikan Ekosistem Pembelajaran

E Endang • 18 Oct 2026 • 0 komentar
Dukung Kebijakan "Siswa Tak Otomatis Naik Kelas", Senator Gus Hilmy: Momentum Perbaikan Ekosistem Pembelajaran
Anggota DPD RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. Foto: DPD RI

Putraindonews.com, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. menyampaikan dukungan penuh atas rencana kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menetapkan bahwa mulai Tahun Ajaran 2027/2028 siswa tidak lagi diberlakukan sistem "otomatis naik kelas". Menurut Senator yang akrab disapa Gus Hilmy ini, langkah tersebut merupakan koreksi fundamental untuk mengembalikan esensi pendidikan ke jalan yang benar, yakni berorientasi pada pencapaian kompetensi, kedalaman penguasaan materi, dan pembentukan karakter peserta didik.

"Saya secara tegas mendukung rencana kebijakan Pak Abdul Mu'ti, Mendikdasmen. Kebijakan ini justru adalah bagian dari upaya mendasar untuk menaikkan mutu pendidikan kita, meningkatkan kinerja serta akuntabilitas guru, dan memastikan kemampuan akademik anak didik benar-benar matang sebelum melangkah ke jenjang berikutnya. Jadi, ini momentum perbaikan ekosistem pembalajaran." ujar Gus Hilmy melalui keterangan tertulis kepada media pada Ahad (18/10/2026).

Baca JugaApresiasi Semangat Siswa Sekolah Rakyat, Senator Agita: Jangan Batasi Mimpi Anak-Anak

Gus Hilmy yang juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta ini menyoroti bahwa kebijakan kurikulum sebelumnya yang menerapkan sistem "otomatis naik kelas" telah memberikan dampak psikologis dan akademis yang kurang ideal bagi ekosistem pembelajaran. Selama ini, sistem tersebut kerap memaksa peserta didik untuk naik tingkat meskipun secara substantif penguasaan materinya belum tuntas.

"Anak harus dinyatakan tidak naik bukan sebagai bentuk hukuman, melainkan karena memang secara akademik dan kompetensi belum memenuhi kriteria untuk melanjutkan ke kelas atau jenjang berikutnya. Kebijakan kurikulum yang selama ini terbiasa ‘menaikkan anak’ tanpa basis kompetensi yang riil justru memaksa anak mengikuti pembelajaran pada fase yang belum tiba saatnya bagi mereka. Tentu hal ini pada akhirnya malah akan menyulitkan anak dalam menghadapi tantangan masa depannya," tegas Gus Hilmy.

Baca JugaSenator Mirah: UMKM NTB Harus Dibantu Naik Kelas Lewat Inovasi, Kreativitas, dan Perluasan Lapangan Kerja

Lebih lanjut, Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta ini menanggapi secara konstruktif berbagai pandangan, termasuk catatan kehati-hatian dari mitra kerja legislatif seperti Komisi X DPR RI serta asosiasi guru mengenai pentingnya kesiapan mekanisme dan agar kebijakan ini tidak menjadi beban tambahan bagi siswa. Menurutnya, kekhawatiran tersebut harus dijawab melalui perumusan petunjuk teknis yang objektif, transparan, serta berpihak pada pendampingan yang manusiawi.

"Kritisi dan catatan dari berbagai pihak, termasuk rekan-rekan di parlemen, adalah pengingat penting bahwa transisi kebijakan ini harus dikawal dengan sistem asesmen yang adil, objektif, dan transparan. Pemerintah pusat bersama dinas pendidikan daerah harus memastikan sekolah memiliki instrumen asesmen diagnostik yang akurat. Yang tidak kalah penting, kebijakan ini harus disertai dengan program remedial, bimbingan intensif, dan pendekatan psikologis yang tepat, sehingga anak yang belum tuntas belajarnya tidak merasa distigmatisasi, melainkan mendapat haknya untuk dibimbing hingga benar-benar siap," papar Gus Hilmy.

Baca JugaSenator Filep Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual

Anggota Komite II DPD RI tersebut menambahkan, di tengah persaingan global yang semakin ketat, dunia pendidikan nasional membutuhkan budaya belajar yang jujur dan kompetitif secara sehat. 

“Pasti naik kelas itu bagian dari budaya instan. Proses pencapaian belajar diabaikan demi formalitas administratif kelulusan, ini harus dihentikan. Dengan dikembalikannya otoritas penilaian yang objektif kepada satuan pendidikan dan guru, martabat profesi guru akan semakin kuat karena guru memiliki legitimasi penuh dalam mengukur ketercapaian kompetensi muridnya,” kata Gus Hilmy.

Baca JugaRekomendasikan 4 Hal, Filep Wamafma Dorong RUU Sisdiknas Jamin Pemerataan Pendidikan dan Pembiayaan yang Adil

Gus Hilmy mengingatkan kembali bahwa tujuan pendidikan adalah memanusiakan manusia. Di antaranya adalah dengan meningkatkan mutu pendidikan kita.

"Pendidikan adalah ikhtiar memanusiakan manusia dan menyiapkan bekal masa depan yang kokoh. Memaksakan anak naik kelas saat fondasi akademisnya rapuh sama saja dengan menumpuk masalah di masa depan mereka. Mari kita dukung kebijakan ini bersama-sama dengan pengawasan yang konstruktif, agar mutu pendidikan Indonesia benar-benar beranjak naik secara substansial, bukan sekadar administratif," pungkas Gus Hilmy. Red/ES

Baca JugaKabut Asap melanda Aceh, Darwati: Kesehatan Warga Harus Jadi Prioritas



Bagikan berita:

Berita Terkait