Putraindonews.com, Jakarta – Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, menyebut 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR sempat meminta uang sebesar 3.000 riyal per orang dari yang melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi pada 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya mengonfirmasi keterangannya kepada saksi Jaja Jaelani, mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama (Kemenag), dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat dinihari, 4 September 2026.
Baca JugaMarkas Judi Online di Cengkareng Berhasil Dibongkar"Saudara saksi ingat bahwa saya sampaikan 24 orang tersebut masing-masing meminta uang pada awalnya 3.000 Riyal per orang, kemudian saya hanya mampu menyiapkan dari uang honor saya per orang 1.500 Riyal. Saya pernah ceritakan itu?" tanya Gus Alex.
"Iya, betul bercerita," jawab Jaja.
Sebelumnya, Gus Alex memastikan kepada Jaja bahwa perjalanan dinas 24 anggota Panja Komisi VIII ke Arab Saudi telah didanai menggunakan APBN melalui DIPA DPR. Red/HS
Baca JugaSampai Gelar Istigasah, KPK NU Minta Nusron Wahid Ditangkap