Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Indriyanto Seno Adji Dilantik Dewas KPK, Waka DPD RI Berharap Lembaga Anti Rasuah Tersebut Bisa Berbenah

S Samsuddin 29 Apr 2021 0 komentar
Indriyanto Seno Adji Dilantik Dewas KPK, Waka DPD RI Berharap Lembaga Anti Rasuah Tersebut Bisa Berbenah

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Indriyanto Seno Adji telah resmi menggantikan Artidjo Alkostar sebagai anggota Dewan Pengawas KPK (28/04). Ia telah dilantik di Istana Negara dan sudah mengucapkan pakta integritas pada hari ini di Gedung KPK. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin melalui keterangan resminya Kamis (29/04/2021) memberikan pernyataan.

"Saya setuju terhadap sosok Indriyanto Seni Adji yang telah ditunjuk menjadi salah satu dewan pengawas KPK. Beliau punya rekam jejak yang baik dalam penguasaan ilmu pidana. Dan kita semua berharap dewan pengawas KPK dapat menjawab tantangan publik terhadap kredibilitas KPK saat ini", ujarnya.

Baca JugaLuncurkan Buku Strategi Baru Pemberantasan Mafia Tanah, Agung Endrawan:  Momentum Pembenahan Tata Kelola Pertanahan

Senator muda asal Bengkulu tersebut juga menyampaikan bahwa kehadiran struktur dewan pengawas ditubuh KPK harus mampu menjawab banyak tantangan. Salah satunya ketidak percayaan publik yang tinggi terhadap hadirnya Dewas itu sendiri.

"Dewas dalam institusi KPK harus bersifat memperkuat agenda-agenda lembaga anti rasuah tersebut dalam pemberantasan korupsi. Dewas tidak boleh justru menjadi faktor penghambat dan halangan KPK dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya", tegas Sultan.

Baca JugaRatusan Siswa di Kabupaten Batang Diduga Keracunan MBG

Selain itu, Sultan juga berharap bahwa dewan pengawas bersama seluruh institusi KPK yang ada harus mampu mengembalikan tingkat kepercayaan publik, khususnya dampak dari kasus suap yang melibatkan penyidik internal KPK.

"Apa yang terjadi menunjukkan bahwa KPK juga lembaga yang bisa di audit dan di evaluasi. Dan menunjukkan bahwa KPK bukan lembaga yang tidak pernah berbuat salah serta memiliki potensi penyimpangan.

Baca JugaKru Kapal Pengangkut Lima Jurnalis yang Hilang Ditemukan, IMO-Indonesia Dorong Pencarian Diperpanjang

Makanya revisi UU KPK merubah imunitas dan Superbody yang dimilikinya agar kinerja KPK dapat lebih independen dan diawasi banyak pihak, termasuk publik sendiri", tambah Sultan.

Jadi lanjut Sultan, kita berharap pula dengan revisi UU KPK yang baru dapat membatasi ruang gerak KPK dari berbagai macam kepentingan politik.

Baca JugaWaspada! Jakarta Bakal Macet Parah, 50 Ribu Buruh Siap Demo 24 September

Ada proses check and balanced yang terjadi. Dan yang tidak kalah penting saya yakin dibawah kepemimpinan Firly Bahuri dengan bersama-sama seluruh dewan pengawas akan semakin baik dalam membawa tujuan institusi KPK memberantas korupsi.

"Kita berharap KPK sekarang berbeda dengan KPK sebelumnya dari segi pengawasan, ketelitian, rasa bertanggung jawab terhadap hukum acara yang sesuai KUHAP dan selalu bekerja berbasis audit serta barang bukti awal", tutupnya. Red/Ben

Baca JugaKebakaran di Kebayoran Lama, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,2 Miliar

Bagikan berita:

Berita Terkait