Putraindonews.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Budi Awaludin menyampaikan permohonan maaf terkait munculnya usulan tarif parkir mobil hingga Rp60 ribu per jam.
Wacana itu muncul saat Budi menyampaikan usulan itu dalam rapat bersama DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/9). Menurutnya, hal tersebut merupakan kesalahan dari pihaknya.
Baca JugaPesawat Asian One Air Alami Kecelakaan di Bandara Bilorai Intan JayaIa menyebut usulan tarif parkir mobil di DKI sampai Rp60 ribu per jam merupakan usulan yang belum final. Budi mengaku tidak mengetahui usulan tersebut masuk dan menjadi perhatian publik.
"Mungkin tadi saya sudah jelaskan juga bahwa ini ada kesalahan di kami, ya saya sebagai Kepala Dinas. Dan sebenarnya kami juga pada saat itu tidak tahu, Pak, bahwa ada usulan (kenaikan tarif) ini masuk seperti itu," ungkap Budi, dikutip dari detikcom.
Baca JugaSejumlah Pelari Nekat Terobos Pagar Cut-Off PointIa menambahkan bahwa usulan tarif parkir mobil tersebut belum menjadi keputusan. Budi pun menyampaikan permintaan maaf atas munculnya polemik tersebut. Red/HS