Putraindonews.com, Jakarta - Kantor perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dilakukan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 27 Agustus 2026.
Aksi penggeledahan itu dilakukan di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Penggeledahan ini dilakukan di tengah penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang kini telah masuk tahap penyidikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika turut mengonfirmasi kabar tersebut.
“Iya, ke dua badan tersebut,” katanya kepada wartawan.
Berdasarkan video yang beredar, sejumlah kendaraan yang diduga membawa rombongan KPK terlihat mendatangi Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor.
Dalam rekaman video itu, beberap petugas terlihat memasuki gedung kantor. Setelah beberapa waktu berada di dalam, rombongan itu terlihat keluar sambil membawa koper yang kemudian dimasukkan ke salah satu kendaraan. Red/HS