Putraindonews.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR Abdullah berkomitmen mengawal kasus kematian siswa kelas II SD Negeri 1 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, MHAQ (7), yang diduga terkait bullying.
Abdullah menyebut pihaknya menerima aduan mengenai kasus perundungan tersebut yang juga viral di media sosial.
Baca JugaGibran Rakabuming Raka Dilaporkan ke Bareskrim Polri“Mendengar aduan tersebut, yang juga banyak tersebar di media sosial, Komisi III DPR yang membidangi hukum akan mengawal kasus kematian ananda ini. Saya meminta Polres Pemalang menangani kasus ini secara transparan,” ungkap Abdullah dilansir dari Antara, Senin (5/10).
Pihakya menyebut tengah mendorong Polres Pemalang melakukan penyelidikan secara cepat, menyeluruh, dan transparan agar tidak berkembang spekulasi di tengah masyarakat.
Baca JugaGerak Cepat Densus 88 Amankan Dua Pria Terduga Teroris di KlatenIa menambahkan bahwa upaya penyelidikan perlu mengungkap rangkaian peristiwa yang dialami korban, termasuk tempat, waktu, dan cara dugaan perundungan terjadi serta pihak yang mengetahui atau memiliki informasi mengenai kejadian tersebut. Red/HS