Putraindonews.com, Jakarta – Gerak cepat mengambil langkah ditunjukkan Presiden Prabowo Subianto saat dirinya baru saja kembali dari Rusia.
Terlihat, Prabowo langsung menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Jumat (4/9).
Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH menyampaikan perihal perkembangan penertiban berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal.
Satgas juga melaporkan terkait perkembangan hasil penertiban serta denda administratif yang rencananya diumumkan pada minggu kedua September 2026.
Dalam pernyataannya, presiden menekankan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas, profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kawasan hutan dan memastikan pemanfaatannya sesuai ketentuan. Red/HS