Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KNPI Jawa Timur Desak Pemerintah Evaluasi Perlindungan Anak di Sekolah Pasca Kasus Kekerasan di SMP Negeri 18 Malang

S Samsuddin • 27 Sep 2026 • 0 komentar
KNPI Jawa Timur Desak Pemerintah Evaluasi Perlindungan Anak di Sekolah Pasca Kasus Kekerasan di SMP Negeri 18 Malang
Ketua DPD KNPI Jawa Timur Kadrian Hi Muhlis. Samsuddin/Putraindonews

Putraindonews.com, Jakarta — Kasus dugaan kekerasan terhadap peserta didik di lingkungan SMP Negeri 18 Malang mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Jawa Timur.

Ketua DPD KNPI Jawa Timur Kadrian Hi Muhlis,  menilai bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan harus menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya dalam memastikan sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman, nyaman, dan kondusif bagi peserta didik.

Baca JugaPerkumpulan Jinjiang Indonesia Bahas Strategi Pajak dan Bedah Buku Mengungkap Tabir Kecurangan

Menurutnya, sekolah memiliki fungsi strategis bukan hanya sebagai tempat berlangsungnya proses belajar mengajar, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter, perlindungan, serta pemenuhan hak anak. Karena itu, setiap dugaan tindakan kekerasan harus ditangani secara serius, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah. Jangan sampai sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi tempat yang menimbulkan trauma bagi anak,” tegas Ketua DPD KNPI Jawa Timur Kadrian Hi Muhlis kepada Putraindonews, Minggu (27/9).

Baca JugaKecelakaan Terjadi di Tol Jagorawi, Truk Tangki Tabrak Pembatas Jalan

DPD KNPI Jawa Timur juga mendorong agar pihak-pihak terkait melakukan pemeriksaan secara proporsional terhadap informasi dan kronologi kasus tersebut dengan tetap mengedepankan kepentingan yang baik bagi pelajar. Perlindungan terhadap identitas dan kondisi psikologis anak juga harus menjadi perhatian utama.

Selain itu, pemerintah daerah dan instansi terkait diminta memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, termasuk memastikan tersedianya kanal pengaduan yang mudah diakses siswa, orang tua, maupun tenaga pendidik.

Baca JugaWao! Green SM Bike Bakal Berekspansi di Jakarta

“Persoalan ini tidak boleh berhenti pada penanganan satu kasus. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah memastikan adanya sistem pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” lanjutnya.

DPD KNPI Jawa Timur menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, sekolah, tenaga pendidik, orang tua, masyarakat, dan organisasi kepemudaan memiliki peran dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan.

Baca JugaBBM Nonsubsidi Diprediksi Bakal Naik

DPD KNPI Jawa Timur juga menyatakan akan terus memberikan perhatian terhadap isu perlindungan anak dan mendorong pemerintah untuk memastikan hak-hak peserta didik terlindungi dalam setiap proses pendidikan.

Anak-anak adalah generasi yang harus kita lindungi. Pendidikan harus membangun karakter dan masa depan mereka, bukan meninggalkan rasa takut dan trauma,” pungkasnya. Red/HS

Baca JugaGerebek Suami dan Pelakor, Istri Sah Hajar Tanpa Ampun

Bagikan berita:

Berita Terkait