Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Koalisi Partai Nonparlemen Usulkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen

S Samsuddin • 28 Sep 2026 • 0 komentar
Koalisi Partai Nonparlemen Usulkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen
Ketua Umum GKSR, Said Iqbal. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Putraindonews.com, Jakarta – Sejumlah partai koalisi nonparlemen yang terafiliasi dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menyiapkan naskah akademik untuk RUU Pemilu. 

Naskah akademik yang diperkirakan setebal 200 halaman itu bakal menjadi masukan pembahasan RUU tersebut di DPR.

Baca JugaPBNU Somasi Media ke Dewan Pers Soal Tudingan Aliran Uang ke Muktamar

Ketua Umum GKSR Said Iqbal mengungkapkan bahwa naskah akademik tersebut memuat 30 isu seputar RUU Pemilu, termasuk isu ambang batas parlemen yang menjadi isu utama.

"Kami mengadakan launching naskah akademik sekaligus sandingan RUU Pemilu yang sedang dibahas oleh partai parlemen di DPR," ungkap Said dalam keterangannya, Minggu (27/6).

Baca JugaRAPI Minta MK Batalkan Gugatan Pencalonan Gibran

GKSR sendiri terdiri dari delapan partai non-parlemen, yakni Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Hanura, Partai Berkarya, PKN, Partai Perindo, PPP, dan PBB.

Melalui draf naskah akademik tersebut, GKSR menolak wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary treshold (PT) menjadi 5 persen. Koalisi mengusulkan agar ambang batas parlemen cukup hanya 1 persen.

Baca JugaDiterpa Isu Korupsi, IPO Nilai Nusron Wahid Layak Mundur

"Parliamentary threshold adalah 1 persen, dengan tetap mempertimbangkan fraksi gabungan di tingkat nasional DPR RI dan/atau stembus accord dalam pemilihan yang dilakukan sebelum pemilu atau di awal, bukan sesudah," ungkapnya. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait