Putraindonews.com - Jakarta | Hari ini (11/8), DPD RI kembali melanjutkan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diketahui, fit and proper test dilakukan terhadap 16 calon anggota BPK RI yang berlangsung tanggal 10-11 Agustus 2021, kemudian DPD RI membuat daftar peringkat calon yang paling direkomendasikan kepada DPR RI.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI Elviana saat memimpin fit and proper test mengingatkan bahwa segala informasi dan keterangan yang disampaikan calon anggota BPK merupakan keterangan yang sebenar-benarnya.
Baca JugaPBI BPJS Kesehatan Nonaktif, Komite III DPD RI Soroti Pasien Penyakit KronisKami ingatkan kepada saudara calon anggota BPK bahwa segala informasi dan keterangan yang disampaikan menyangkut diri saudara merupakan keterangan yang sebenar-benarnya, ucap Elviana yang didampingi Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto, serta Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Annakotta, dan Casytha A Kathmandu. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.
Senator asal Jambi itu mengatakan anggota BPK merupakan jabatan yang amanah apalagi saat ini ada putusan Mahkamah Agung (MA), di mana jika ada sengketa hukum seperti KPK memutuskan ada pelanggaran.
Baca JugaPimpin Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD RI Tekankan Akselerasi Kinerja dan Soliditas OrganisasiNamun di sisi lain BPK menyatakan tidak melakukan pelanggaran, maka yang diambil keputusan BPK. “Ketika ada sengketa hukum maka yang diambil keputusan BPK. Maka Anggota BPK harus jabatan yang amanah dan jujur, tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Utara Muhammad Nuh tidak memungkiri bahwa anggota BPK ada tarik ulur politik.
Baca JugaProgram MBG Tidak Efektif dan Tidak Tepat SasaranTarik ulur ini bukan hanya saat proses seleksi saja, mungkin hal itu juga terjadi ketika menjabat sebagai pimpinan BPK. Ketika bekerja sebagai pimpinan BPK, namun ada tarik ulur politik yang bertentangan hati nurani. Maka harus menyikapi dengan baik, terangnya.
Sementara, Anggota DPD RI asal Riau Misharti menilai bahwa sampai saat ini opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang masih diburu setiap daerah. Padahal bukan jaminan bahwa WTP itu bersih dari pelanggaran, faktanya masih saja ditemukan temuan seperti aset yang disalahgunakan di daerah. “Kita tidak mau kejadian ini terulang lagi, paparnya.
Baca JugaKorban Koperasi Unggul Makmur Mengadu ke LaNyalla, Minta Keadilan Peralihan Sertifikat Rumah SepihakSenada dengan Misharti, Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto menjelaskan isu WTP beberapa lalu sempat ramai di publik. Untuk itu anggota BPK harus memiliki terobosan baru agar bisa menyikapi hal tersebut.
“Isu WTP sempat ramai di publik, anggota BPK harus memiliki terobosan baru seperti meningkatkan integritas auditor BPK, lontarnya.
Baca JugaKetua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi: Kredit Perbankan 2026 Harus Sentuh Sektor Produktif di DaerahSelain itu Wakil Ketua Komite IV DPD RI Casytha A Kathmandu mempertanyakan terkait dengan penyaluran dana desa yang rawan diselewengkan.
“Kita tahu dana desa sumbernya dari APBN yang disalurkan 74.000 desa di Indonesia. Hal ini juga diperlukan ide baru baik aturan atau pelaksanaan dana desa, terangnya.
Baca JugaOptimalkan 38 Kantor Daerah, BKSP DPD RI Siap Fasilitasi UMKM Tembus Pasar AustraliaSebagai informasi, hari pertama (10/8) dilaksanakan fit and proper test terhadap delapan orang yaitu Dori Santoso, Kristiawanto, Blucer Welington Rajagukguk, Muhammad Syarkawi Rauf, Shohibul Imam, Muhammad Komarudin, Dadang Suwarna, dan R Hari Pramudiono.
Di hari kedua dilakukan fit and proper test calon anggota BPK seperti Nyoman Adhi Suryadnyana, Harry Zacharis Soeratin, Nelson Humiras Halomoan, Teuku Surya Darma, Laode Nusriadi, Encang Hermawan, Mulyadi, dan Widiarto. Red/Ben
Baca JugaKetua Komite IV DPD RI Terima LPI 2025: Apresiasi Ketahanan Ekonomi dan Tekankan Sinergi Pembiayaan Sektor Riil