PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Dalam menjalankan Visi dan Misinya, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) mengedepankan prinsif bahwa "Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Harus Komprehensif dan Terintegrasi".
Disampaikan Jeny Claudya Lumowa atau yang akrab di sapa Bunda Naumi, Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) bersama Danang Sasongko, S. P. Si calon tunggal pengganti Opung Arist Merdeka Sirait, ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengadakan Kajian Jangka Pendek Focus Group Discussion (FGD) dalam pembahasan terkait “Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat".
Baca JugaPolri Luncurkan Pembayaran Denda Tilang dan STNK DigitalMempertegas komitmenya, Bunda Naumi memaparkan hasil Survey dan investigasi Tim Khusus TRC PPA pada tahun 2017 - 2020 menunjukan bahwa jumlah kasus kekerasan pada anak dengan lingkup kekerasan fisik, emosi, dan seksual masih cukup tinggi. Dan tidak banyak yang proses hukumnya sampai tuntas dengan berbagai alasan terutama minimnya saksi dan alat bukti, ucap Bunda.
Menurut Bunda, penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak dipengaruhi beberapa faktor yaitu faktor sosial, ekonomi, budaya, dan hukum. Sehingga untuk menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak dibutuhkan juga kebijakan yang holistik dan komprehensif.
Baca JugaSidak Dapur MBG, Plt Bupati Pati Temukan Ikan Lele Tinggal Tulang dan KepalaBunda menegaskan bahwa TRC PPA dalam "Actionnya" mengutamakan pencegahan. Keluarga sebagai unit sosial terkecil memiliki peranan penting dalam membentuk karakter diri dan anak.
Namun dewasa ini keluarga justru rentan permasalahan, banyak anak dibesarkan dengan perlakuan yang kurang pas, “Anak, pengaruh terbesar pertama berada di keluarga, baru lingkungan sekitar, terangnya.
Baca JugaMomentum HUT TNI ke-81, Pangdam V/ Brawijaya Nyekar ke MBK Perkuat Nilai Perjuangan BangsaKendala dan hambatan pertama adalah lemahnya koordinasi antar instansi baik pusat maupun daerah. Selanjutnya adalah permasalahan pembuktian yaitu korban sering diperlakukan sebagai pasien umum, bukan khusus, dan terabaikannya pendampingan psikisnya. Kendala dan hambatan terakhir adalah pengaruh geografi, demografi, dan kebudayaan setempat, tambahnya.
Dan perlu saya tegaskan, bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya tugas polisi, melainkan tugas semua pihak. Hayo jangan berpura - pura tidak tau kemudian diam.
Baca JugaGuruh Soekarnoputra Terbaring Kritis di ICU RS Siloam SemanggiBagian dari programnya, TRC PPA saat ini Road Show ke berbagai daerah, berkunjung ke pemangku kekuasaan di wilayah untuk "Urun Rembug" membahas :
1. Perlindungan Perempuan dan Anak harus di nomor satukan, 2. Penanganan Gizi buruk, 3. Apresiasi kepada jajaran kepolisian atas dedikasi dan kecekatan kerjanya dalam menangani permasalahan perempuan dan anak, dan 4. Memutus mata rantai kejahatan terhadap perempuan dan anak berbasis masyarakat.
Baca JugaMayat Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan BengkuluSaya harapkan seluruh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) selalu bermitra dengan TNI - POLRI guna melaksanakan program, pungkas Bunda. Red/Ben