Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

KPK Akan Dalami Keterangan Gus Alex Soal Permintaan 'Oleh-Oleh'

S Samsuddin • 05 Sep 2026 • 0 komentar
KPK Akan Dalami Keterangan Gus Alex Soal Permintaan 'Oleh-Oleh'
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (BAYU PRATAMA S)

Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji keterangan yang disampaikan terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam persidangan mengenai permintaan 3.000 riyal per orang untuk 24 anggota Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI.

“Semua keterangan dari setiap saksi maupun ahli akan dicermati dan ditelaah oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Jumat (4/9).

Baca JugaAksi Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi

Budi mengatakan bahwa setiap fakta persidangan penting untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh, termasuk peran para terdakwa dan pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Karena akan mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh, termasuk untuk menerangkan bagaimana peran dari para terdakwa dalam konstruksi perkara tersebut yang kemudian atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Baca JugaPerkara Unggahan Soal 'Blackout Batam' Warga Dapat Kiriman Surat Polda Kepri

Lanjutnya, fakta persidangan juga diperlukan untuk mengungkap peran pihak-pihak di luar empat terdakwa yang telah ditetapkan KPK dalam perkara kuota haji tersebut.

KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 pada 9 Agustus 2025. Red/HS

Baca JugaAparat Gelar Razia Kelab Malam di Sejumlah Lokasi

Bagikan berita:

Berita Terkait