Putraindonews.com, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) merespons tegas aksi penyiraman air terhadap Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Pati, Retno Lastiani, saat audiensi pada Jumat (9/10/2026).
Dalam pernyataannya, MA menyebut tidak akan menoleransi segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap hakim maupun aparatur pengadilan.
Baca JugaOTT KPK, Adik Kepala BNPB Ikut DiamankanJuru Bicara MA, Heru Pramono, mengatakan bahwa pimpinan MA sangat menyesalkan insiden yang diduga dilakukan oleh salah seorang peserta audiensi terkait penanganan perkara di PN Pati tersebut.
MA juga, kata dia, menyampaikan keprihatinan mendalam serta dukungan penuh kepada Retno dan seluruh jajaran PN Pati.
Baca JugaModus Pemeriksaan Keperawanan, Pimpinan Ponpes Cabuli Santriwati di Bogor“Pimpinan Mahkamah Agung tidak akan menoleransi tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap hakim maupun aparatur pengadilan yang sedang menjalankan tugas kedinasan. Oleh karena itu, Pimpinan Mahkamah Agung akan menyikapi insiden tersebut secara serius dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Heru dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Senin (12/10). Red/HS