Putraindonews.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sukses menerapkan kebijakan ganjil-genap untuk area tertentu di Ibu Kota Jakarta yang sudah berlangsung selama 10 tahun.
Pemprov DKI Jakarta mlalui Dinas Perhubungan (Dishub) sejauh ini belum menetapkan perubahan terhadap kebijakan tersebut.
Baca JugaEnam Bulan Berlalu, Korban Kecelakaan BMW BK 333 Masih Terbaring Menunggu KeadilanKepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaludin mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan evaluasi dan kajian untuk menentukan apakah aturan tersebut perlu diubah.
"Belum ada perubahan, sih. Kita masih hanya melihat saja dan mengevaluasi saja, melihat yang 10 tahun ganjil genap ini, ya," ungkap Budi di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/9).
Baca JugaLapas Mewah Cibinong Akhirnya DibongkarIa menabahkan bahwa kebijakan ganjil genap dinilai cukup efektif dalam mengurangi kemacetan. Kendati begitu, dampaknya terhadap sektor perekonomian juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan sebelum keputusan mengenai aturan tersebut ditetapkan.
"Di satu sisi, perekonomian menjadi kondisi yang terdampak terkait itu, ada beberapa yang mati. Ini juga akan kita lihat kembali nantinya, dan juga mungkin tempat, rute-rute ganjil genapnya, ini kan perlu kaji ulang kembali nanti," urainya. Red/HS
Baca JugaBMKG Keluarkan Laporan Terbaru Kondisi Cuaca Wilayah Jakarta