***
Putraindonews.com - Jakarta | Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, bersama dengan Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari menyampaikan perkembangan perkara PT Duta Palma Group serta Laporan Hasil Pemeriksaan BPKP terkait kerugian keuangan Negara dan perekonomian Negara, Selasa 30/8.
Konferensi pers yang digelar pada pukul 11.00 di Press Room Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung diawali dengan penyerahan uang hasil penyitaan barang bukti dalam perkara PT Duta Palma Group atas nama Tersangka SD secara simbolis dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah kepada perwakilan Bank Mandiri sebesar Rp5.123.189.064.978; USD11.400.813,57; SGD646,04.
Baca JugaKru Kapal Pengangkut Lima Jurnalis yang Hilang Ditemukan, IMO-Indonesia Dorong Pencarian DiperpanjangSelanjutnya, terkait dengan kerugian Negara, JAM-Pidsus menyampaikan ada 2 (dua) sisi kerugian Negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Tersangka SD, yakni kerugian keuangan Negara dan kerugian perekonomian Negara.
Dalam proses pemberkasan, JAM-Pidsus menyampaikan sudah hampir rampung dilakukan dan berterima kasih kepada auditor BPKP karena dengan selesainya perhitungan kerugian keuangan Negara dan atau perekonomian Negara.
Baca JugaWaspada! Jakarta Bakal Macet Parah, 50 Ribu Buruh Siap Demo 24 SeptemberJAM-Pidsus meyakini bahwa dalam beberapa hari ke depan, berkas akan dirampungkan oleh Tim Penyidik terhadap para Tersangka yang telah dilakukan penahanan, dan kemungkinan perkara ini akan berkembang termasuk dalam pelacakan aset yang sedang dilakukan.
Selanjutnya, JAM-Pidsus menyampaikan aset milik Tersangka SD yang telah disita dalam perkara PT Duta Palma Group yaitu:
Baca JugaKebakaran di Kebayoran Lama, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,2 MiliarAset yang telah dinilai:
1. 40 (empat puluh) bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Riau, Jambi dan Kalimantan Barat;
2. 6 (enam) pabrik kelapa sawit di Jambi, Riau dan Kalimantan Barat;
Baca JugaPeringatan HUT ke-81 TNI Batal Digelar di Monas, Dipindahkan ke Cilangkap3. 6 (enam) gedung yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat;
4. 3 (tiga) apartemen di Jakarta Selatan;
5. 2 (dua) hotel di Bali;
6. 1 (satu) unit helikopter; Adapun 6 (enam) aset diatas bernilai kurang lebih sebesar Rp11,7 Triliun.
Baca JugaGus Lilur Sebut Nusron Menangis Sambil Minta Bantuan Perlindungan7. Uang yang tersebar di beberapa rekening • Rp5.123.189.064.978 • USD. 11.400.813,57 • SGD 646,04
Nilai total aset dan uang sebesar: • Rp. 17.048.527.692.119,- (tujuh belas triliun empat puluh delapan miliar lima ratus dua puluh tujuh juta enam ratus sembilan puluh dua ribu seratus sembilan belas rupiah)
Baca JugaNahkodai KONI Kota Blitar Elim Tyu Samba Rapatkan Barisan "Kompak dan Berjaya"• USD. 11.400.813,57 (sebelas juta empat ratus ribu delapan ratus tiga belas koma lima puluh tujuh sen dollar Amerika)
• SGD 646,04 (enam ratus empat puluh enam koma nol empat sen dollar Singapura)
Baca JugaKabar Gembira! Pekerja Berpenghasilan Rp6,5 Juta di Jakarta Naik Transportasi Umum GratisSementara itu, aset yang belum dinilai yaitu 4 (empat) unit kapal Tug Boat Tongkang di Batam dan Palembang.
Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara yang telah diselesaikan sebagaimana permintaan dari JAM-Pidsus pada Juni 2022 lalu.
Baca JugaKebakaran Melanda Pasar Mobil KemayoranAdapun lingkup dari penghitungan adalah berkaitan dengan kegiatan usaha kebun kelapa sawit PT Duta Palma Group, dimana ada 5 (lima) perusahaan atas pengelolaan kegiatan usaha di atas luasan lahan kelapa sawit sebesar 37.095 HA.
Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan BPKP RI, dengan rincian:
Baca JugaKantor Bupati Solok Diterjang Banjir Bandang• Hasil perhitungan kerugian keuangan Negara kurang lebih Rp4,9 Triliun.
• Hasil perhitungan kerugian perekonomian Negara kurang lebih Rp99,2 Triliun.
Baca JugaHeboh! Warna Air Kolam Gunung Sindur Tiba-Tiba Berubah Jadi MerahJAM-Pidsus menyampaikan ada perubahan nilai dari awal Penyidik menemukan kerugian sebesar Rp78 Triliun dan saat ini total kerugian keuangan dan perekonomian Negara kurang lebih sejumlah Rp104,1 Triliun, dan ini harus dipahami bahwa sekarang Kejaksaan tidak lagi menggunakan instrumen kerugian Negara tetapi sudah mencoba membuktikan kerugian perekonomian Negara karena cakupannya lebih luas sehingga nilainya cukup besar. Red/HS
***