Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Minta Putusan MK Ditindaklanjuti, ARM Datangi Gerindra

S Samsuddin • 15 Oct 2026 • 0 komentar
Minta Putusan MK Ditindaklanjuti, ARM Datangi Gerindra
ARM Datangi Gerindra. Sindonews

Putraindonews.com, Jakarta – Gelombang gerakan yang meminta agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden perlu ditindaklanjuti terus menggema.

Kali ini, Tim Advokasi Penegak Etika, Moral dan Integritas Bangsa bersama Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menyambangi Kantor Partai Gerindra dengan tujuan menindaklanjuti putusan tersebut.

Baca JugaRaline Shah Mengundurkan Diri sebagai Stafsus Menkomdigi

Massa mendatangi Kantor DPP Partai Gerindra di Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026), untuk menyerahkan surat tuntutan.

Perwakilan tim advokasi, Ahmad Khozinudin, menyebut partai politik memiliki peran penting dalam mendorong tindak lanjut putusan MK melalui fraksi mereka di DPR RI. 

Baca JugaUpaya Pemakzulan Gibran Terus Berlanjut

Pihaknya memandang bahwa putusan MK yang menurutnya tidak menemukan bukti ijazah atau dokumen pendidikan tingkat SMA atau sederajat milik Gibran, serta ruang bagi lembaga lain untuk menindaklanjuti persoalan persyaratan calon peserta Pilpres 2024.

“Hari ini kami datang ke partai politik, karena meskipun secara formil kedaulatan rakyat yang ada di DPR itu milik rakyat, tapi anggota DPR itu secara materiil justru milik partai politik. Kami yakin kalau pimpinan partai politik memberikan perintah ke fraksinya yang ada di DPR RI, maka proses pemakzulan Gibran ini bisa bergulir,” kata Khozinudin. Red/HS

Baca JugaAhmad Khozinudin Temui DPR terkait Putusan MK Mengenai Ijazah Wapres Gibran

Bagikan berita:

Berita Terkait