Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Mondy Tatto Jadi Tersangka Kasus Cinta Segitiga

S Samsuddin • 23 Jul 2026 • 0 komentar
Mondy Tatto Jadi Tersangka Kasus Cinta Segitiga

Putraindonews.com, Jakarta - Sosok perempuan yang juga selebgram, Mondy Tatto atau sering disapa DRA alias M ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapam tersangka terhadap DRA berbarengan dengan penetapan seorang tersangka lain terkait tewasnya anak punk pengamen jalanan berinisial FA di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). 

Baca JugaMarkas Judi Online di Cengkareng Berhasil Dibongkar

"Polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial DD alias D, seorang laki-laki, dan DRA alias M, seorang perempuan," ungkap Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit Putranto, Rabu (22/7).

Keduanya dijadikan tersangka atas dugaan kekerasan secara bersama-sama dan turut serta melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian. 

Baca JugaSampai Gelar Istigasah, KPK NU Minta Nusron Wahid Ditangkap

Kasus itu terjadi di depan sebuah salon di Jalan KH Asnawi, Kampung Lanai, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, pada Sabtu (27/6).

Sumber Foto : Istimewa

Bagikan berita:

Berita Terkait