Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Nilai Kerugian Meningkat, BPKP Laporkan Hasil Penyitaan Uang Duta Palma Group 'Capai Ratusan Triliun'

S Samsuddin 30 Aug 2022 0 komentar
Nilai Kerugian Meningkat, BPKP Laporkan Hasil Penyitaan Uang Duta Palma Group 'Capai Ratusan Triliun'

***

Putraindonews.com - Jakarta | Kerugian negara akibat praktik tindak pidana korupsi dan pencucuian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group mencapai ratusan triliunan yang disita dalam bentuk rupiah, dollar AS dan Dollar Singapura.

Laporan terkait kerugian negara dibacakan langsung oleh Deputi Bidang Investogasi BPKP, Sari dalam konferensi pers yang digelar di Kejagung, Selasa (30/8).

Baca JugaKru Kapal Pengangkut Lima Jurnalis yang Hilang Ditemukan, IMO-Indonesia Dorong Pencarian Diperpanjang

Dalam pernyataannya, Jam Pidsus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut terdapat dua sisi kerugian negara yang dithitung dari tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucuian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma.

“Setelah dilakukan perhitungan oleh BPKP, maka jumlah uang yang berhasil disita dalam bentuk Rp 5.123.189.640.978, 11.400.819 US dollar dan 646,04 dollar Singapura,” kata Febrie, Selasa (30/8).

Baca JugaWaspada! Jakarta Bakal Macet Parah, 50 Ribu Buruh Siap Demo 24 September

Febriejuga mengatakan, para pelaku kini telah ditetapkan jadi tersangka dan proses hukum saat ini sedang berjalan.

“Sekarang memasuki tahap pemberkasan. Tahap pemberkasan sendiri kini sudah hampir rampung. Saya yakin dalam beberapa hari ke depan ini akan dirampungkan oleh penyidik. Kemungkinan kasus ini akan dikembangkan dalam bentuk pelacakan asset. Kini sedang dilakukan kejaksaan. “Ini akan terus kita lakukan,” ujar Febrie.

Baca JugaKebakaran di Kebayoran Lama, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,2 Miliar

Sementara, Deputi Bidang Investogasi BPKP, Sari menjelaskan selain jumlah uang yang telah disita, juga penyidik telah meyita empat unit kapal tongkang di Batam.

"Lingkup dari perhitungn kami berkaitan dengan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group. Jadi ada lima perusahaan dan di atas luas lahan pengelolaan kelapa sawit sebesar 37.035 hektar,” pungkasnya.

Baca JugaPeringatan HUT ke-81 TNI Batal Digelar di Monas, Dipindahkan ke Cilangkap

Sebelumnya, kasus ini menjerat mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) R Thamsir Rachman dan pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi, sebagai tersangka. Red/HS

***

Bagikan berita:

Berita Terkait