Putraindonews.com, Jakarta – Nuzran Joher secara resmi ditetapkan menjadi ketua Ombudsman Republik Indonesia untuk masa bakti 2026-2031.
Kepastian itu didapat usai dirinya mendapat persetujuan seluruh fraksi dalam rapat paripurna DPR, Selasa (18/8/2026).
Baca JugaBesaran Gaji Wantimpres Mencapai Rp76,5 JutaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa usulan penetapan Ketua Ombudsman tersebut telah disampaikan kepada pimpinan DPR pada akhir Juli 2026. Setelah itu, usulan diteruskan kepada Komisi II DPR untuk dibahas.
Hasil pembahasan Komisi II kemudian disampaikan kepada pimpinan DPR sebagai bahan untuk memperoleh persetujuan dalam rapat paripurna.
Baca JugaDiangkat Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Tegaskan Pentingnya Bersikap Kritis"Sehubungan dengan hal tersebut, pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan ketua Ombudsman masa jabatan 2026-2031," kata Dasco. Red/HS