Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Pemerintah Hentikan Insentif Mobil Listrik Tahun Ini

S Samsuddin • 05 Jan 2026 • 0 komentar
Pemerintah Hentikan Insentif Mobil Listrik Tahun Ini

Putraindonews.com, Jakarta – Kebijakan terbaru diambil Pemerintah Indonesia terkait penjualan mobil listrik di Tanah Air. Tahun ini (2026) insentif untuk mobil listrik dihentikan.

Menurut keterangan yang disampaikan Menko Perekonomian Erlangga Hartarto, insentif kendaraan listrik tidak akan diperpanjang pada 2026.

Baca JugaPesawat Asian One Air Alami Kecelakaan di Bandara Bilorai Intan Jaya

Langkah ini dibuat setelah pemerintah menilai kebijakan insentif selama ini telah cukup menjadi stimulus awal bagi produsen kendaraan listrik untuk masuk dan berkembang di pasar Indonesia.

Sebagai ganti, pemerintah kini tengah berfokus ke konsumsi menuju penguatan fondasi ndustri otomotif nasional itu sendiri.

Baca JugaSejumlah Pelari Nekat Terobos Pagar Cut-Off Point

Adapun salah dsatu pertimbangan di balik keputusan ini adalah untuk menghidupkan industri otomotif dalam negeri secara lebih berkelanjutan.

Kebijakan insentif sebelumnya dimaksudkan sebagai stimulus agar pabrikan global bersedia berinvestasi dan membangun fasilitas produksi di Indonesia.

Baca JugaJelang Jakarta Running Festival dan Konser Ye, Pemprov DKI Gelar Modifikasi Cuaca

Meski begitu, pemerintah mulai memikirkan langkah baru bahwa kinilah momentumnya bagi para produsen tersebut merealisasikan komitmen investasi dan tidak hanya memanfaatkan pasar domestik. Red/HS

Tags: #Indonesia #investasi

Bagikan berita:

Berita Terkait