Putraindonews.com, Jakarta – Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) merespons informasi yang disampaikan badan intelijen Ukraina yang menyebut ada delapan warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan jadi tentara bayaran Rusia.
Juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah memantau informasi dan berkoordinasi dengan perwakilan setempat.
Baca JugaPesawat Asian One Air Alami Kecelakaan di Bandara Bilorai Intan Jaya"Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait," ungkap Yvonne dalam rilis resmi, Senin (31/8).
"Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut," ujarnya.
Baca JugaSejumlah Pelari Nekat Terobos Pagar Cut-Off PointIa menagatakan bahwa pemerintah Indonesia punya ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan.
Kendati begitu, kata dia, penerapan ini baru bisa dilaksanakan jika informasi dan data sudah terverifikasi sesuai produser hukum.
Baca JugaJelang Jakarta Running Festival dan Konser Ye, Pemprov DKI Gelar Modifikasi Cuaca"Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia" tuturnya. Red/HS