Putraindonews.com, Jakarta – Pemerintah Singapura telah merilis daftar korporasi di Indonesia yang diduga terlibat kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sebanyak tujuh perusahaan yang diduga menjadi penyebab kabut asap beracun yang meluas hingga negara tetangga RI.
Baca JugaAksi Protes Massal Berlangsung di Prancis, Ribuan Orang DitangkapPemberitahuan yang didasarkan pada hasil investigasi otoritas Singapura akan diterbitkan oleh Badan Lingkungan Hidup Nasional (National Environment Agency/NEA) berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act).
Berikut nama-nama tujuh perusahaan tersebut:
- PT Sumatera Alam Anugerah
- PT SBA Wood Industries
- PT Bumi Andalas Permai
- PT Bumi Mekar Hijau
- PT Bangkanesia
- PT Paramitra Mulia Langgeng
- PT Hutan Lestari Raya.
"Investigasi kami sejauh ini menunjukkan bahwa sebagian kabut asap yang dialami di Singapura berasal dari kebakaran di lahan milik tujuh perusahaan di Indonesia," ungkap Grace Fu. Red/HS