Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Pemerintah Singapura Ungkap 7 Perusahaan di Balik Kasus Karhutla Indonesia

S Samsuddin • 18 Oct 2026 • 0 komentar
Pemerintah Singapura Ungkap 7 Perusahaan di Balik Kasus Karhutla Indonesia
Kasus Karhutla Indonesia. Ilustrasi

Putraindonews.com, Jakarta – Pemerintah Singapura telah merilis daftar korporasi di Indonesia yang diduga terlibat kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sebanyak tujuh perusahaan yang diduga menjadi penyebab kabut asap beracun yang meluas hingga negara tetangga RI.

Baca JugaAksi Protes Massal Berlangsung di Prancis, Ribuan Orang Ditangkap

Pemberitahuan yang didasarkan pada hasil investigasi otoritas Singapura akan diterbitkan oleh Badan Lingkungan Hidup Nasional (National Environment Agency/NEA) berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act).

Berikut nama-nama tujuh perusahaan tersebut:

- PT Sumatera Alam Anugerah
- PT SBA Wood Industries
- PT Bumi Andalas Permai
- PT Bumi Mekar Hijau
- PT Bangkanesia
- PT Paramitra Mulia Langgeng
- PT Hutan Lestari Raya.

Baca JugaParah! Kabut Asap Indonesia Sudah Selimuti ASEAN


"Investigasi kami sejauh ini menunjukkan bahwa sebagian kabut asap yang dialami di Singapura berasal dari kebakaran di lahan milik tujuh perusahaan di Indonesia," ungkap Grace Fu. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait